Back to Top
POLITIK

SIMAK! 'Melacak' Siapa Yang Beri HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

DEMOCRAZY.ID
Januari 22, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
SIMAK! 'Melacak' Siapa Yang Beri HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang
SIMAK! 'Melacak' Siapa Yang Beri HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang
DEMOCRAZY.ID - Fenomena pagar laut yang terletak di perairan Tangerang, Banten, memasuki fase baru setelah terungkapnya informasi mengenai kepemilikan sertifikat. Kayu-kayu yang membentuk pagar tersebut ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), meskipun sebelumnya dinyatakan tidak berizin. Punya HGB dan SHM Kepastian mengenai HGB dan SHM tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Dalam keterangan persnya pada Senin (20/1/2025), Nusron mengakui adanya sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut, yang juga terungkap melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan media sosial. "Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujarnya. Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk HGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya ...
Baca selengkapnya

Penulis blog