DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Hal itu juga merespons sejumlah aktivis 98 yang mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jokowi dan keluarganya. "Secara objektif KPK harus berani, mengumpulkan alat bukti dari laporan yang diajukan oleh para aktivis," kata Fickar saat dihubungim, Selasa (7/1/2025). "Bukti-bukti dikumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti surat yang ditemukan," sambung dia. Abdul Fickar menilai KPK harus bersikap professional dalam menjalankan tugasnya meski pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini merupakan pilihan dari Jokowi saat menjabat menjadi presiden. "Karena itu kita tunggu tindak lanjut laporan ini oleh KPK, waktu akan membuktikannya," ucap Fickar. Sebelumnya, sejuml...
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Hal itu juga merespons sejumlah aktivis 98 yang mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jokowi dan keluarganya. "Secara objektif KPK harus berani, mengumpulkan alat bukti dari laporan yang diajukan oleh para aktivis," kata Fickar saat dihubungim, Selasa (7/1/2025). "Bukti-bukti dikumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti surat yang ditemukan," sambung dia. Abdul Fickar menilai KPK harus bersikap professional dalam menjalankan tugasnya meski pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini merupakan pilihan dari Jokowi saat menjabat menjadi presiden. "Karena itu kita tunggu tindak lanjut laporan ini oleh KPK, waktu akan membuktikannya," ucap Fickar. Sebelumnya, sejuml...