Back to Top
KRIMINAL PERISTIWA

MIRIS! Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina

DEMOCRAZY.ID
Januari 06, 2025
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
MIRIS! Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina

DEMOCRAZY.ID - Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menjatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, mengatakan, belasan personel ini dijatuhi PTDH lantaran melanggar kode etik Polri hingga pelanggaran hukum pada tahun 2024. PTDH, lanjut Yassin, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik Polri. “Sungguh sangat disayangkan. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” kata Yassin, di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2025). Yassin menegaskan, sanksi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel.  Diharapkan pelan...
Baca selengkapnya

Penulis blog