CATATAN HUKUM POLITIK

'Menunggu Ledakan Bom Waktu Korupsi Jokowi'

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Menunggu Ledakan Bom Waktu Korupsi Jokowi'


'Menunggu Ledakan Bom Waktu Korupsi Jokowi'


Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Calon Pimpinan KPK 2019-2024


Jika tahun 1945 Amerika Serikat dan sekutunya menjatuhkan bom atom di Nagasaki dan Hiroshima, Jepang, yang mengakhiri episode Perang Dunia II, kini Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengancam akan meledakkan Bom Waktu Jokowi dari Rusia untuk mengawali Bharatayuda, perang saudara dari satu keluarga.


Ya, pasca-ditetapkan sebagai tersangka suap dan “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) terkait kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/12/2024), Hasto Kristiyanto menitipkan sejumlah dokumen rahasia kepada Connie Rahakundini Bakri yang kini disimpan dan dinotariskan sahabatnya itu di Rusia.


Connie, pengamat militer yang kini tinggal di Rusia, menyatakan dokumen-dokumen rahasia itu akan menjadi bom waktu (time bomb) bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya, termasuk Ibu Iriana Jokowi.


Hasto berkeyakinan, penetapannya sebagai tersangka oleh KPK atas campur tangan Jokowi kendati wong Solo itu sudah tak menjabat Presiden lagi.


Mengapa disebut Bom Waktu Jokowi? Karena dokumen rahasia itu disinyalir berisi data dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya.


Dalam Podcast dengan bekas Ketua KPK Abraham Samad yang beredar di YouTube sejak kemarin, Connie menyatakan dokumen-dokumen rahasia itu akan menjadi senjata pamungkas bagi Hasto untuk melakukan perlawanan dan memulai “perang” dengan Jokowi dan keluarganya.


Diketahui, Jokowi dan Hasto berasal dari partai politik yang sama: PDI Perjuangan!


Hanya saja, pada Senin 16 Desember 2024, Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution diumumkan dipecat dari keanggotaan PDIP. Alasannya: melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin partai serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.


Kapan Bom Waktu Jokowi itu akan diledakkan dari Rusia? Menurut Connie, “remote control” bom waktu tersebut dipegang Hasto, sehingga bekas anggota DPR itulah yang akan menentukan kapan bom waktu itu diledakkan.


Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024


Entah kebetulan atau tidak, ancaman peledakan Bom Waktu Jokowi bersamaan momentumnya dengan publikasi Jokowi sebagai Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi Tahun 2024.


Diberitakan, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi Tahun 2024.


Bekas Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Surakarta, Jawa Tengah, itu menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini.


Adapun keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu ialah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, bekas Perdana Menteri Bangladesh Seikh Hasina Wazed, dan pengusaha asal India, Gautam Adani.



Merespons “penobatan” dirinya sebagai Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi Tahun 2024, kepada media di Solo, Selasa (31/12/2024), Jokowi justru menantang OCCRP untuk membuktikan tuduhannya. “Buktikan saja,” katanya seperti dikutip banyak media.


Kini, adalah tugas OCCRP untuk membuktikan bahwa Jokowi merupakan Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi Tahun 2024.


Jika ancaman bom waktu dari Hasto ditanyakan kepadanya, mungkin Jokowi juga akan merespons sama: buktikan saja!


Selanjutnya adalah tugas Hasto Kristiyanto, dan juga Connie Rahakundini untuk meledakkan Bom Waktu Jokowi yang kini tersimpan di Rusia.


Jika bom waktu itu sudah diledakkan, pertanyaannya, beranikah aparat penegak hukum di Indonesia, terutama KPK menindaklanjutinya?


Percuma saja Bom Waktu Jokowi diledakkan kalau KPK tak berani menindaklanjutinya. Akan sia-sia. Hanya kegaduhan yang ada. ***

Penulis blog