DEMOCRAZY.ID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. OCCRP menyejajarkan Jokowi dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani, dalam daftar finalis tokoh terkorup tahun 2024. Nama Jokowi menjadi salah satu tokoh yang paling banyak dipilih dari lima finalis tahun ini. Dilihat dari laman resmi OCCRP, Kamis (2/1/2025), Pimpinan sekaligus salah satu pendiri OCCRP, Drew Sullivan, mengungkapkan bahwa pemimpin negara yang korup tersebut perlu dipublikasikan karena mereka dinilai melanggar hak asasi manusia. Dia menyebut bahwa pemerintahan yang korup akan membuat konflik karena ketidakstabilan di suatu negara. Drew menyatakan nominasi didapat dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP....
Mengkaji Alasan OCCRP Masukkan Jokowi Dalam Nominasi 'Tokoh Terkorup'
Januari 02, 2025
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. OCCRP menyejajarkan Jokowi dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani, dalam daftar finalis tokoh terkorup tahun 2024. Nama Jokowi menjadi salah satu tokoh yang paling banyak dipilih dari lima finalis tahun ini. Dilihat dari laman resmi OCCRP, Kamis (2/1/2025), Pimpinan sekaligus salah satu pendiri OCCRP, Drew Sullivan, mengungkapkan bahwa pemimpin negara yang korup tersebut perlu dipublikasikan karena mereka dinilai melanggar hak asasi manusia. Dia menyebut bahwa pemerintahan yang korup akan membuat konflik karena ketidakstabilan di suatu negara. Drew menyatakan nominasi didapat dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP....