
DEMOCRAZY.ID - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang itu sudah lama menjadi buah bibir masyarakat setempat. Bahkan pada April 2024, usai perayaan Idulfitri, masyarakat sudah menemukan pagar laut yang panjangnya sudah mencapai ratusan meter. Pada Agustus 2024, keberadaan pagar sudah mulai meresahkan masyarakat. Lantaran panjang dan bentangannya makin bertambah. Yeka mengaku sudah dua kali blusukan dan meninjau langsung pagar laut tersebut. Kunjungan pertama dilakukan pada 5 Desember 2024, sedangkan kunjungan kedua dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025. Pada kunjungan pertama, Ombudsman mengamati pagar bambu yang dipasang sangat rapat dan presisi sehingga tidak ada celah bagi masyarakat melewati. “Sedangkan pada kunjungan kedua kami, kondisi itu berubah, terdapat banyak celah atau bolong-bolong di pagar laut yang menandakan sebagian bambunya dicabut untuk memudahkan nelayan saat hendak melaut,” kata Yeka...