Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA POLITIK

Mengejutkan! Buron 5 Tahun, Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia: 'Bisa Jadi Dilenyapkan?'

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
POLITIK
Mengejutkan! Buron 5 Tahun, Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia: 'Bisa Jadi Dilenyapkan?'
Mengejutkan! Buron 5 Tahun, Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia: 'Bisa Jadi Dilenyapkan?'
DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi yang menyangkut eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku masih terus menjadi sorotan setelah diduga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hingga saat ini, Harun Masiku yang diduga melakukan suap untuk mendapat jabatan sebagai Anggota DPR ini tercatat telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima tahun lebih sejak Januari 2020 lalu. Adapun, kasus Harun Masiku ini terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat tersangka itu merupakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. Sayangnya sejak saat itu, Harun Masiku lolos dari penangkapan dan statusnya masih menjadi buronan atau dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga saat ini. Belum selesai, hingga saat ini kasus yang melibatkan Harun Masiku masih menjadi perhatian KPK, terlebih setelah sosok ...
Baca selengkapnya

Penulis blog