DEMOCRAZY.ID - Pemerintah sudah mulai menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) per Senin (6/1) di sejumlah sekolah di Tanah Air.
Seiring dengan implementasi perdananya, sejumlah kritik disampaikan dari berbagai kalangan terhadap program Presiden Prabowo Subianto itu.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai, program tersebut akan mendatangkan dampak besar bagi perputaran ekonomi di daerah, khususnya di pedesaan.
Namun menurutnya, implementasi program ini masih terlalu dini untuk dikritik.
"Kalau ada kritik-kritik itu jangan kritik-kritik sebenarnya. Jangan cepat-cepat kritik, tunggu lihat dulu. Kita ini kadang-kadang sok tahu padahal waktu dia jadi pejabat, dia juga maling juga. Jadi, kita tunggu saja lihat," ujar Luhut dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menyelenggarakan MBG dengan tujuan mencapai pemerataan, mengurangi stunting, dan kemiskinan.
Hal ini dipercaya dapat terwujud karena MBG mampu mendorong perputaran ekonomi di desa-desa.
Luhut mengatakan, dalam 10 tahun terakhir perputaran dana desa di Indonesia mencapai Rp 1,1 miliar per desa.
Dengan adanya program MBG, ditambah dengan rencana penerapan Government Technology (GovTech), diproyeksikan perputaran dana di desa bisa mencapai Rp 9 miliar.
"Sekarang ada MBG, kita mau bikin GovTech membuat lebih tertata dengan lebih baik baik. Kami hitung-hitung ada dana berputar di desa Rp 8-9 miliar. Ini angak yang besar," ujarnya.
Ekonomi didorong dengan proses pengadaan bahan baku MBG yang berbasis lokal, mulai dari pembelian telur hingga ayam.
Manfaat penerapan MBG di sekolah-sekolah pun menurut Luhut juga perlahan-pahan mulai terlihat.
"Anda lihat muka anak-anak yang makan itu, itu mereka mungkin banyak yang jarang makan ayam, makan telur, sekarang makan. Itu nanti akan terjadi perputaran ekonomi di desa itu harus beli ayam telor dan sebagainya," kata dia.
"Ini yang disebut Prof Mubyarto dari UGM Ekonomi Pancasila. Tanpa kita sadari, kita mulai implementasi apa itu ekonomi Pancasila. Itu bagus jadi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita juga," sambungnya.
[VIDEO]
Luhut: "Kita ini kadang-kadang sok tahu, padahal waktu dia pejabat, dia juga maling juga." https://t.co/LT24I9Xb43 pic.twitter.com/fjDsSjFT9Y
— Jejak digital. (@ARSIPAJA) January 15, 2025
Celios Kritik Penggunaan Uang Pribadi Prabowo untuk Program Makan Bergizi Gratis: Menciptakan Konflik Kepentingan!
Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti program makan bergizi gratis (MBG) di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang masih menggunakan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Peneliti Hukum Celios Muhamad Saleh menilai penggunaan dana pribadi pejabat negara untuk membiayai program pemerintah merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.
Pengelolaan keuangan negara, kata Saleh, seharusnya bersifat transparan, efisien, dan bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Ketika seorang pejabat menggunakan dana pribadi untuk membiayai program negara, transparansi pengelolaan menjadi kabur karena pengeluaran tersebut tidak dapat diaudit secara resmi,” tutur Saleh dalam keterangan resmi, Selasa, 7 Januari 2025.
Menurut Saleh, penggunaan dana pribadi Prabowo untuk program MBG ini mengaburkan garis antara kepentingan pribadi dan publik, serta membuka ruang penyalahgunaan wewenang.
Ia menilai penggunaan uang pribadi untuk membiayai program negara bisa menciptakan konflik kepentingan.
“Terutama ketika dana tersebut digunakan untuk membangun citra politik atau kepentingan lain di luar tujuan program,” ujar dia.
Dalam sistem tata kelola keuangan yang mengedepankan integritas, lanjut dia, tindakan tersebut seharusnya dihindari.
Sebab, penggunaan dana pribadi bisa melemahkan prinsip checks and balances dalam pengelolaan keuangan negara.
Tindakan tersebut, Saleh menerangkan, berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.
Contohnya, Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) UU Keuangan Negara yang mengatur seluruh pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemudian, Pasal 3 ayat (1) juga menegaskan pengelolaan keuangan negara harus memenuhi prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembiayaan program pemerintah dengan uang pribadi mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
“Jika memang terdapat hambatan administratif dalam penggunaan anggaran resmi, pemerintah harus mencari solusi legal,” tutur Saleh.
Salah satunya, dengan revisi anggaran atau percepatan birokrasi, bukan dengan mengandalkan dana pribadi pejabat.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa keuangan negara dikelola secara legal, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata dia.
Pejabat negara, ia berujar, harus mematuhi ketentuan yang ada dalam mandat pengelolaan keuangan negara.
Untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas tata kelola, pemerintah dan publik perlu memastikan semua program pemerintah dibiayai sesuai mekanisme APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika Presiden Prabowo ingin menyumbangkan dana pribadi untuk program negara, dana tersebut harus diserahkan ke kas negara melalui mekanisme penerimaan negara yang sah,” ujar Saleh.
Dana tersebut dapat didaftarkan sebagai sumbangan atau hibah negara, dan harus tercatat dalam administrasi keuangan negara.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, mengakui sejumlah daerah masih menggunakan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk program makan bergizi gratis.
“Yang di Kendari memang itu dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan oleh Pak Prabowo sebelumnya. Jadi mereka masih menggunakan dana yang itu,” kata Hasan Nasbi saat dihubungi kemarin, 6 Januari 2025.
Hasan mengatakan setelah uang tersebut habis terpakai, program MBG akan menggunakan anggaran Rp71 triliun alokasi APBN.
Adapun program makan bergizi gratis resmi diluncurkan serentak di 26 provinsi kemarin.
Badan Gizi Nasional merilis 190 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menjadi dapur umum.
SPPG tersebar di 26 provinsi di Indonesia dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik lokasi SPPG terbanyak, yakni total 57 titik lokasi SPPG.
Sumber: Detik