DEMOCRAZY.ID - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo Subianto berupa empat pilar digitalisasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (9/1/2025), Kepala DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan elemen kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Empat Pilar Digitalisasi Tata Kelola Negara
1. Optimalisasi Penerimaan Negara
Implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
2. Efisiensi Belanja Negara
"Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien," kata Luhut.
3. Kemudahan Layanan Publik
Digitalisasi layanan publik mencakup berbagai sektor penting seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat.
Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.
Luhut mencontohkan, dalam kasus penyelundupan, dengan adanya integrasi data yang menggunakan teknologi seperti blockchain, semuanya menjadi lebih transparan.
Misalnya terkait aktivitas seseorang yang melakukan aktivitas impor barang apa yang diimpor, isi kontainernya, dan sebagainya.
Jika datanya akurat dan sesuai, sistem otomatis akan memberikan izin tanpa perlu antre.
Namun, jika data yang dimasukkan tidak valid, sistem akan memblokir proses tersebut, dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan bisa diblokir sehingga operasionalnya terhenti.
"Oleh karena itu kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau sudah bayar pajak belum? Kau sudah bayar royalti belum? Itu dengan sistem," jelasnya.
Selain itu, penerapan teknologi ini bisa berdampak sinifikan pada kepatuhan masyarakat.
Contohnya, ada seseorang yang tidak bisa mengurus paspor jika belum melunasi pajak.
Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban tertentu belum dipenuhi.
"Kamu ngurus pasportmu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa, nanti kalau lebih jauh lagi, kau memperbarui izinmu di apa gak bisa. Karena kau belum bayar ini," terang dia.
4. Kemudahan Berusaha
Nantinya ada penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.
"Sistem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung," ucap Luhut.
Sistem ini akan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data untuk memperkuat transparansi di tengah masyarakat.
"Jadi semua ngerti dan memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena AI itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan membuat Indonesia ini berubah," tutup Luhut.
Sumber: MonitorIndonesia