DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU (33) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat laporan ke Kepolisian karena mendapat perlakuan dugaan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan mertuanya atau keluarga istrinya. "Kejadian bermula Kamis 9 Januari 2025, di mana saat itu saya datang ke rumah mertua guna melihat anak karena dirinya bersama sang istri dalam proses perceraian. Saat itu terjadi penganiayaan dilakukan orang tua istri saya," kata korban MRRU, Jumat (10/1/2025). Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi. MRRU dan istrinya berinsial WIP yang juga seorang oknum aparatur sipil negara di RSUD Ahmad Rifin Kabupaten Muarojambi, saat ini keduanya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi Korban MRRU awalnya datang ke rumah mertua atau orang istrinya untuk bertemu dengan putranya yang berusia empat tahun. Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor I...
DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU (33) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat laporan ke Kepolisian karena mendapat perlakuan dugaan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan mertuanya atau keluarga istrinya. "Kejadian bermula Kamis 9 Januari 2025, di mana saat itu saya datang ke rumah mertua guna melihat anak karena dirinya bersama sang istri dalam proses perceraian. Saat itu terjadi penganiayaan dilakukan orang tua istri saya," kata korban MRRU, Jumat (10/1/2025). Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi. MRRU dan istrinya berinsial WIP yang juga seorang oknum aparatur sipil negara di RSUD Ahmad Rifin Kabupaten Muarojambi, saat ini keduanya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi Korban MRRU awalnya datang ke rumah mertua atau orang istrinya untuk bertemu dengan putranya yang berusia empat tahun. Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor I...