DEMOCRAZY.ID - Seorang warga asal Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Darso (43) tewas usai dijemput polisi. Kuasa hukum keluarga korban mempertanyakan apa salah korban hingga tewas usai dijemput polisi. Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, sebelum dijemput polisi, Darso yang mengemudikan mobil bersama dua rekannya itu sempat menabrak seseorang di Kota Jogja. Akan tetapi, kejadian itu hanya kecelakaan ringan dan Darso telah bertanggung jawab. "Tapi korban ini sudah bertanggung jawab, artinya membawa korban laka lantasnya ke klinik. Namun karena nggak punya uang, korban meninggalkan KTP," kata Antoni di rumah mendiang Darso, Sabtu (10/1/2025). Antoni menegaskan, korban yang ditabrak Darso bukanlah anggota kepolisian. Meski tak mengetahui identitasnya secara lengkap, korban yang ditabrak Darso merupakan warga sipil berkelamin perempuan. Saat itu, Darso ditinggal di klinik bersama korban, sementara dua rekannya pergi melanjutkan p...
DEMOCRAZY.ID - Seorang warga asal Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Darso (43) tewas usai dijemput polisi. Kuasa hukum keluarga korban mempertanyakan apa salah korban hingga tewas usai dijemput polisi. Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, sebelum dijemput polisi, Darso yang mengemudikan mobil bersama dua rekannya itu sempat menabrak seseorang di Kota Jogja. Akan tetapi, kejadian itu hanya kecelakaan ringan dan Darso telah bertanggung jawab. "Tapi korban ini sudah bertanggung jawab, artinya membawa korban laka lantasnya ke klinik. Namun karena nggak punya uang, korban meninggalkan KTP," kata Antoni di rumah mendiang Darso, Sabtu (10/1/2025). Antoni menegaskan, korban yang ditabrak Darso bukanlah anggota kepolisian. Meski tak mengetahui identitasnya secara lengkap, korban yang ditabrak Darso merupakan warga sipil berkelamin perempuan. Saat itu, Darso ditinggal di klinik bersama korban, sementara dua rekannya pergi melanjutkan p...