EKBIS POLITIK

Kritik Rakyat Indonesia Tak Patuh Bayar Pajak, Nama Luhut Sempat Masuk Dokumen 'Panama Papers'

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2025
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Kritik Rakyat Indonesia Tak Patuh Bayar Pajak, Nama Luhut Sempat Masuk Dokumen 'Panama Papers'



DEMOCRAZY.ID - Pernyataan pedas Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut tingkat kepatuhan pajak dari rakyat Indonesia, rendah seolah menafikan rekam jejaknya yang pernah masuk dokumen Panama Papers.


Tak sedang bercanda, Luhut menyebut tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak, sangat rendah. hal itu ditengarai dari rendahnya setoran pajak kendaraan.


"Seperti contoh ya, mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah," kata mantan Menko Kemartiman dan Investasi (Marves) itu saat jumpa pers DEN di Jakarta, Kamis (9/1/2025).  


Bisa jadi contoh yang disampaikan Luhut itu benar adanya. Sesuai dengan data Jasa Raharja yang mencatat tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan (SWKLLJ) hanya 56 persen.


Akan tetapi, sosok Luhut rasa-rasanya kurang pas untuk bicara kepatuhan pajak. Karena rekam jejak digitalnya yang kurang oke dalam hal pajak. Lho kok bisa?


Nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, dokumen firma hukum Mossack Fonseca yang bocor pada 2016. 


Dokumen ini berisikan pengusaha, politisi dan orang kaya yang terlibat dalam pelarian pajak.


Dan, dokumen Panama Papers ini dirilis oleh OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), lembaga yang beberapa waktu lalu menempatkan mantan Presiden Jokowi sebagai kandidat pemimpin terkorup 2024.


Pada 2016, nama Luhut juga pernah muncul di dokumen Panama Papers yang merupakan bocoran dari dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca. 


Firma ini melayani jasa pembuatan perusahaan offshore atau cangkang.


Dokumen berisi daftar perusahaan cangkang di negara suaka pajak yang bocor itu, diinvestigasi lebih dari 100 media di dunia. 


Termasuk Tempo dari Indonesia, di bawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalists.


Temuannya bikin kaget. Luhut, tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles. 


Saham Mayfair dilaporkan dimiliki PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. 


Di mana, PT Buana mengempit 40 ribu saham Mayfair, sedangkan PT Persada menggenggam 10 ribu saham Mayfair. Tinggal dikalikan saja dengan nilai tiap lembar saham Mayfair sebesar US$1.


Dan, PT Buana Inti Energi merupakan salah satu anak usaha PT Toba Sejahtera yang didirikan Luhut pada 2004. 


Perusahaan ini memiliki empat bisnis inti, yakni batu bara, minyak gas, pembangkit listrik, dan agrikultur.


Namun Luhut yang kala itu menjabat Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) buru-buru membantah laporan tersebut.  


Dia mengaku, sejak 31 Desember 2014 telah melepas semua jabatan di perusahaan yang namanya masuk dalam laporan itu.


"Perusahaan tersebut dikelola orang-orang yang profesional di bidangnya, dan saya sudah tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaannya," ujar Luhut.


Selain itu, Luhut menyampaikan, seluruh kekayaannya telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan, sesuai aturan yang berlaku.


Terkait laporan yang menyebut dirinya menjadi bos salah satu perusahaan cangkang Mayfair International Ltd di luar negeri, Luhut mengaku tak pernah mendengar nama perusahaan itu.


Sumber: Inilah

Penulis blog