DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk tidak ragu mengusut dugaan korupsi pengelolaan timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, termasuk kemungkinan keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menegaskan Kejagung perlu memeriksa siapa pun yang terkait tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk membangun kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia. "Supaya bangsa dan negara kita ini jadi besar ya. Jangan alergi ya, memeriksa siapa pun dari level tertinggi sampai level terbawah terkait kasus korupsi. Termasuk mantan presiden, wakil presiden hingga orang terkaya," ujar Hudi ketika dihubungi, di Jakarta, Senin (6/1/2025). Hudi juga menyatakan, jika terdapat dua alat bukti yang cukup, Jokowi dapat ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengingatkan banyak mantan pemimpin dunia yang pernah menghadapi proses hukum akibat dugaan korupsi. "Ka...
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk tidak ragu mengusut dugaan korupsi pengelolaan timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, termasuk kemungkinan keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menegaskan Kejagung perlu memeriksa siapa pun yang terkait tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk membangun kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia. "Supaya bangsa dan negara kita ini jadi besar ya. Jangan alergi ya, memeriksa siapa pun dari level tertinggi sampai level terbawah terkait kasus korupsi. Termasuk mantan presiden, wakil presiden hingga orang terkaya," ujar Hudi ketika dihubungi, di Jakarta, Senin (6/1/2025). Hudi juga menyatakan, jika terdapat dua alat bukti yang cukup, Jokowi dapat ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengingatkan banyak mantan pemimpin dunia yang pernah menghadapi proses hukum akibat dugaan korupsi. "Ka...