DEMOCRAZY.ID - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ikut buka suara terkait papar luat di perairan Tangerang Utara, Banten yang kini masih misterius siapa pembuatnya.
Mahfud mengangggap jika pemerintah lambat untuk membongkar pagar laut misterius yang panjang mencapai 30 kilometer itu.
Tanggapan itu disampaikan Mahfud MD lewat siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya, Selasa (14/1/2025) kemarin.
Awalnya, Mahfud MD mengapresasi tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah menyegel pagar laut 30 km yang terbuat bambu itu. Namun, Mahfud MD merasa kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, semestinya penyegelan bisa dilakukan pemerintah tanpa harus menunggu perintah kepala negara.
"Bahwa disegel itu bagus sebagai langkah yang tegas karena ini kedaulatan hukum ya termasuk masalah-masalah keamanan di dalam negara kita itu bagus disegel tapi bahwa penyegelan itu harus menunggu perintah Presiden itu menurut saya tidak benar harusnya tidak terjadi ya," ujar Mahfud.
"Kan kasihan Presiden harus memerintahkan sendiri itu kan secara otomatis di tingkat paling gak di tingkat kabupaten lah bahwa itu harus bertindak cepat gitu," sambungnya.
Menurutnya, pihak yang diduga telah melakukan pemagaran laut telah melanggar aturan.
"Karena itu sudah jelas itu jelas melanggar aturan menggunakan fasilitas publik, milik publik, kegiatan ekonomi publik lalu ditutup demikian rupa tanpa jelas asal-usulnya," ujarnya.
Yang paling disesali Mahfud MD, hingga kekinian tak ada satu pun pejaabat yang berani blak-blakan soal siapa yang membuat pagar laut tersebut.
Menurutnya, tindakan pemagaran laut itu bisa saja ditelusuri dengan menanyakan kepada aparat kepolisian dan TNI yang biasa bertugas menjaga perairan tersebut.
"Nah lalu yang lebih menyayangkan lagi kayaknya gak ada pejabat yang berani menyatakan berterus terang itu siapa," bebernya.
Terkait itu, Mahfud pun merasa heran jika pemerintah pusat dan daerah tidak mengetahui proses pemagaran laut di Tangerang Utara sepanjang 30 Km.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti soal tindakan pemagaran laut yang diklaim dibuat oleh Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dengan alasan untuk menahan abrasi.
"Semua saling mengaku tidak tahu dan sekarang yang aneh ada yang mengaku. Mengaku tapi tidak masuk akal. Kelompok nelayan mengatakan bahwa itu dibuat untuk menahan abasrasi. Kan tidak boleh, harus lapor dulu memagari fasilitas publik itu. Apalagi gak masuk akal 30 Km pekerjaan sukarela kan pasti bermiliar-miliar biayanya itu," ujarnya.
[VIDEO]
Sumber: Suara