POLITIK

Kapolri 'Kangkangi' Perintah Presiden Terkait Pengusutan Pagar Laut, Eks Kabareskrim: Ada Kekuatan Luar Biasa!

Democrazy Media
Januari 28, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kapolri 'Kangkangi' Perintah Presiden Terkait Pengusutan Pagar Laut, Eks Kabareskrim: Ada Kekuatan Luar Biasa!



DEMOCRAZY.ID - Kawasan Pantai Indah Kapuk terus jadi sorotan usai terkuaknya kasus pagar laut di Tangerang. 


Hanya saja, hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai pelaku pemagaran pagar laut.


Kapolri Listyo Sigit juga tidak bereaksi untuk mengusut kasus ini. 


Padahal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah tegas, segel, cabut, dan usut kasus ini.


Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji mensinyalir ada kekuatan yang luar biasa di balik kasus itu.


Padahal, kata Susno sudah jelas ada dukungan politik dari Presiden, DPR, MPR serta Kementerian ATR BPN. Namun hingga kini belum ada tersangka.


“Presiden itu yang membawahi Polri, ia yang tertinggi. Berarti ada kekuatan yang lebih besar dari kekuatan saat ini. Padahal kasus ini sudah terang benderang,” kata Susno Duadji.


“Ibaratnya sudah pakai lampu petromaks, di siang hari, sudah terang benderang,” kata Susno seperti dikutip dari wawancara dengan Metro TV, Minggu 26 Januari 2025.


Menanggapi pernyataan Susno, seorang netizen mengunggah pemberitaan berjudul "Kapolri resmikan grounbreaking Mako Batalyon A Pelopor satuan Brimob Polda Metro Jaya di PIK 2."


Berita itu diambil dari website Agungsedayu.com yang dirilis pada 5 April 2023.


Unggahan yang dibagikan pada 26 Januari 2025 menuai beragam komentar.


Dalam cuitan tersebut, netizen mempertanyakan kabar bahwa Polri dan TNI membangun gedung di PIK 2.


"Aslinya ini tindakan penghinaan terhadap kedaulatan negara yakni terhadap APBN, 3 Matra TNI dan Polri. Jadi kalau pimpinan 3 Matra TNI dan Polri itu menerima markas komando tersebut, itu sudah bentuk pengkhianatan kedaulatan dan jabatan jenderal + gob***ok," ungkap akun @landofkingp.


"Jangan gagal paham, bukan dibiayai tapi kewajiban pengembang, pengembang wajib menyediakan sekian persen untuk fasum dan fasos," ujar akun @pallakago.


"Emang boleh TNI Polri dibiayai swasta? Polri bangun gedung Brimob Polda Metro di PIK 2, di atas tanah hibah Agung Sedayu," ungkapnya.


👇👇





Sumber: Sawitku

Penulis blog