POLITIK SHOWBIZ

Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat

DEMOCRAZY.ID
Januari 08, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
SHOWBIZ
Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat



DEMOCRAZY.ID - Nama Raffi Ahmad disebut-sebut oleh dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat Usman di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (8/1/2025). 


Raffi Ahmad yang kini berstatus sebagai utusan khusus presiden diduga terlibat cawe-cawe dalam Pilkada Bandung Barat.


Kuasa hukum Hengki-Ade, Reginaldo Sultan menyebut pihak mengajukan pembatalan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 272 Tahun 2024 yang menetapkan Pasangan Calon Nomor 02, Jeje Ritchie Ismail alias Jeje Govinda dan Asep Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih.


Menurut dia, ada keberpihakan pejabat negara terhadap Jeje Ritchie dan Asep Ismail yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.


Sebagai informasi tambahan, Raffi Ahmad memiliki hubungan keluarga dengan Jeje sebagai kakak iparnya.


Yandri dan Raffi disebut menggunakan posisinya untuk memberikan dukungan kepada Jeje-Asep saat melakukan kunjungan kerja di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang. 


Reginaldo menjelaskan kunjungan tersebut juga dihadiri Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasim, camat, kepala desa, dan pendamping desa. Kunjungan tersebut diduga bertujuan untuk memberikan arahan agar mendukung Jeje–Asep. 


Namun, lanjut Reginaldo, pelanggaran ini tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.


“Kalimat yang disampaikan Menteri Desa tersebut beberapa kali menyisipkan angka 02 dan ini tidak bisa diduga lain untuk mempengaruhi Aparatur Negara untuk mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024 Nomor Urut 02 Jeje Ritchie dan Asep Ismail,” kata di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).   


Selain itu, pihak Hengki-Ade juga mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang melibatkan kepala desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), RW, RT, PKK, Posyandu, dan Tim Sukses untuk meningkatkan perolehan suara Jeje-Asep.


Dia menyebut hal itu terjadi pada 11 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, yaitu Kecamatan Cikalongwetan, Kecamatan Parongpong, Kecamatan Cipongkor, Kecamatan Rongga, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Gunung Halu, Kecamatan Ngamprah, dan Kecamatan Cipeundeuy.


Untuk itu, Hengki-Ade meminta agar MK membatalkan kemenangan Jeje-Asep dan mendiskualifikasi Jeje-Asep sebagai peserta Pilkada Bantung Barat 2024.


Sumber: Suara

Penulis blog