DEMOCRAZY.ID - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam diberi sanksi terkait kasus penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Asep sebelumnya disebut-sebut menolak memberi pendampingan terhadap korban penembakan. Asep bersama 3 anggotanya juga telah diperiksa Propam Polres Cilegon imbas kasus ini. Bila Kapolsek Cinangka memberi bantuan, kemungkinan jatuhnya korban dapat dicegah. Berikut sejumlah hal yang tak dilakukan AKP Asep: 1. Melakukan Pendampingan Terhadap Korban Menurut Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Polsek Cinangka harusnya memberi pendampingan. Sebab, hal itu adalah tugas utama Polri. "Seharusnya dia sebagai seorang anggota Polri dia melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan sehingga dalam pemeriksaan penyelidikan di Propam ini adalah dugaan pelanggaran dan tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat ad...
Jadi Sorotan! Sejumlah Hal 'Tak Dilakukan' Kapolsek Cinangka Saat Bos Rental Minta Didampingi
Januari 07, 2025
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam diberi sanksi terkait kasus penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Asep sebelumnya disebut-sebut menolak memberi pendampingan terhadap korban penembakan. Asep bersama 3 anggotanya juga telah diperiksa Propam Polres Cilegon imbas kasus ini. Bila Kapolsek Cinangka memberi bantuan, kemungkinan jatuhnya korban dapat dicegah. Berikut sejumlah hal yang tak dilakukan AKP Asep: 1. Melakukan Pendampingan Terhadap Korban Menurut Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Polsek Cinangka harusnya memberi pendampingan. Sebab, hal itu adalah tugas utama Polri. "Seharusnya dia sebagai seorang anggota Polri dia melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan sehingga dalam pemeriksaan penyelidikan di Propam ini adalah dugaan pelanggaran dan tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat ad...