DEMOCRAZY.ID - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam diberi sanksi terkait kasus penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Asep sebelumnya disebut-sebut menolak memberi pendampingan terhadap korban penembakan.
Asep bersama 3 anggotanya juga telah diperiksa Propam Polres Cilegon imbas kasus ini.
Bila Kapolsek Cinangka memberi bantuan, kemungkinan jatuhnya korban dapat dicegah. Berikut sejumlah hal yang tak dilakukan AKP Asep:
1. Melakukan Pendampingan Terhadap Korban
Menurut Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Polsek Cinangka harusnya memberi pendampingan. Sebab, hal itu adalah tugas utama Polri.
"Seharusnya dia sebagai seorang anggota Polri dia melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan sehingga dalam pemeriksaan penyelidikan di Propam ini adalah dugaan pelanggaran dan tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH begitu juga Kapolsek," kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat jumpa pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi mengatakan sebagai Kapolsek Asep tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik terhadap anggotanya.
"Dan tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ," ujarnya.
Suyudi menyebut dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan anggota Polsek Cinangka.
"Dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan," kata dia.
2. Anggota Tak Menyampaikan Informasi yang Sebenarnya
Menurut Kapolda Banten, laporan dari korban disampaikan oleh petugas piket itu kepada AKP Asep. Tapi ada kesalahan dalam penyampaiannya.
"Nah pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," tutur Suyudi.
AKP Asep, kata Suyudi kemudian memberikan petunjuk untuk meminta surat dari leasing dan dokumen lainnya.
Menurut Suyudi dokumen yang dibutuhkan sudah disampaikan oleh Agam seperti BPKB, STNK dan kunci cadangan.
"Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," ucap Suyudi.
"Padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke polres misalnya, atau anggota reserse di polsek itu sendiri. Tapi itu tidak dilakukan," tambahnya.
3. Polsek Cinangka Tidak Profesional Menerima Laporan soal Senjata Api
Ilyas Abdul Rahman (48 tahun), pengusaha rental mobil, tewas usai ditembak oleh orang yang dicurigai membawa kabur mobil.
Belakangan diketahui penembaknya adalah Anggota TNI AL yang menemani rekannya yang "membeli" mobil tersebut. Mobil ternyata telah dijual komplotan pencuri mobil.
Sebelum penembakan itu, Ilyas dan anak-anaknya, yang mengejar mobil tersebut, meminta pertolongan ke Polsek Cinangka karena mengetahui "orang yang membawa kabur mobil memiliki pistol".
Momen soal pelaporan itu diceritakan kembali oleh Rizki Agam Saputra (24), anak Ilyas, saat ditemui wartawan di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1). Di markas ini, polisi dan TNI menggelar konpers terkait kasus tersebut.
Rizki mengungkapkan bahwa polisi di Polsek Cinangka menyebut "paling juga itu cuma pistol bohongan".
"Ada pertanyaan dari anggota piket, ciri-cirinya seperti apa pistol itu? Saya kan awam dalam masalah pistol-pistol ya, saya bilang itu kayak warna hitam, kayak airsoft gun, terus (polisi itu bilang) 'Ya sudah kamu susul saja ke sana'," ujar Rizki.
"Terus gimana Pak, dia kan bawa pistol. (Lalu polisi menjawab) 'Paling juga itu cuma pistol bohongan' kata anggota piket saat itu. Setelah itu saya cek GPS, ternyata mobil sudah jalan kembali," kata Rizki.
Dalam kasus ini, pelaku penembakan adalah Anggota TNI AL berinisial BA dan rekannya Sertu AA dan RH. Mereka kini telah ditahan.