DEMOCRAZY.ID - Masih ingat Bripda Fauzan, anggota Polda Sulsel yang sempat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena dilaporkan memperkosa mantan pacarnya? Kini ia telah kembali bertugas sebagai polisi. Bripda Fauzan kini bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara. Hal ini dibenarkan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. “Iya bertugas di sini (Polres Toraja Utara),” kata Zulanda kepada wartawan, Sabtu (11/1). Informasi yang dihimpun, Bripda Fauzan dimutasi ke Polres Toraja Utara sejak Februari 2024. Belum diketahui alasan Bripda Fauzan tidak jadi dipecat. kumparan telah menghubungi Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham terkait hal itu, namun belum dijawab. Ajukan Banding Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, membeberkan bahwa Bripda Fauzan tidak jadi dipecat karena mengajukan banding. Banding itu diterima dan mengubah hukumannya dari PTDH menjadi sanksi demosi 15 tahun dan mutasi. “Iya, informasi saya dapat itu (bandingnya diterima),” kata Irvan kep...
DEMOCRAZY.ID - Masih ingat Bripda Fauzan, anggota Polda Sulsel yang sempat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena dilaporkan memperkosa mantan pacarnya? Kini ia telah kembali bertugas sebagai polisi. Bripda Fauzan kini bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara. Hal ini dibenarkan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. “Iya bertugas di sini (Polres Toraja Utara),” kata Zulanda kepada wartawan, Sabtu (11/1). Informasi yang dihimpun, Bripda Fauzan dimutasi ke Polres Toraja Utara sejak Februari 2024. Belum diketahui alasan Bripda Fauzan tidak jadi dipecat. kumparan telah menghubungi Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham terkait hal itu, namun belum dijawab. Ajukan Banding Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, membeberkan bahwa Bripda Fauzan tidak jadi dipecat karena mengajukan banding. Banding itu diterima dan mengubah hukumannya dari PTDH menjadi sanksi demosi 15 tahun dan mutasi. “Iya, informasi saya dapat itu (bandingnya diterima),” kata Irvan kep...