.jpeg)
DEMOCRAZY.ID - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan langkah Polri yang masih diam terkait permasalahan pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Bambang menyebut dalam permasalahan ini Polri bisa saja membuat laporan model A untuk melakukan proses penyelidikan. Artinya, tak perlu menunggu laporan dari pihak lain atau laporan model B. "Tetapi sejauh ini kita tidak melihat mekanisme laporan model A dilakukan oleh kepolisian. Bareskrim Polri juga belum bergerak," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (24/1). Bambang pun mempertanyakan mengapa Polri masih membisu atas persoalan tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini juga bisa memunculkan berbagai asumsi terhadap Polri sebagai institusi penegakan hukum. "Ada apa dengan Polri? Apakah Polri menunggu perintah Presiden? Atau Polri tersandera kepentingan? Hal-hal itulah yang muncul karena kelambatan respon Polri dalam kasus pagar terseb...