Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

IRONI! Nikahi Korban Perkosaan Diduga Demi Lolos PTDH, Bripda F Kini Dilaporkan KDRT

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
IRONI! Nikahi Korban Perkosaan Diduga Demi Lolos PTDH, Bripda F Kini Dilaporkan KDRT

DEMOCRAZY.ID - Oknum polisi Bripda F lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menikahi wanita yang diperkosanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  Bripda F kini dituding sengaja menikahi korbannya hanya demi menyelamatkan karirnya di kepolisian. "Kami menduga, bahkan atas pengakuan korban bahwa dia nikahi ini hanya karena untuk menghindari jeratan hukum maupun PTDH," ujar kuasa hukum korban perkosaan, Muhammad Irvan kepada detikSulsel, Sabtu (11/1/2025). Irvan menjelaskan Bripda F menikahi korban perkosaannya pada 20 Desember 2023. Pihak korban rela dinikahi dengan alasan menerima itikad baik Bripda F. "Hal tersebut (pernikahan) tentunya menjadi pertimbangan sehingga dalam putusan tingkat banding sidang etik Bripda F dijatuhi hukuman demosi selama 15 tahun dan mutasi ke Polres Toraja Utara," kata Irvan. Belakangan pihak keluarga korban merasa dikhianati sebab Bripda F langsung meninggalkan istrinya pada hari pertama setelah pern...
Baca selengkapnya

Penulis blog