Interpretasi 'Hukuman Mati' Jokowi Sebagai Proyek Percontohan Hukum Nasional Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Kebijakan Hukum dan Politik Pengantar Perilaku dan dugaan kejahatan Jokowi dalam perspektif asas hukum mala in se —yang merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan moral, norma, dan adab universal—merupakan wacana penting dalam konteks penegakan hukum nasional. Mala in se adalah kategori kejahatan yang sifatnya intrinsik, dianggap jahat dan melanggar norma dalam waktu dan ruang mana pun. Terlebih lagi, pelaku yang dimaksud adalah mantan Presiden RI, yang seharusnya menjadi role model penegakan hukum dan keadilan. Dalam kerangka hukum, penyelesaian terhadap kejahatan mala in se harus memenuhi tiga nilai fundamental: kepastian hukum (rechtmatigheid/legalitas), daya guna (doelmatigheid/utilitas), dan keadilan (gerechtigheid/justice). Oleh karena itu, pengadilan harus mengutamakan pendekatan objektif (due process of law) untuk menjamin hasil hukum yang transpara...
Interpretasi 'Hukuman Mati' Jokowi Sebagai Proyek Percontohan Hukum Nasional Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Kebijakan Hukum dan Politik Pengantar Perilaku dan dugaan kejahatan Jokowi dalam perspektif asas hukum mala in se —yang merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan moral, norma, dan adab universal—merupakan wacana penting dalam konteks penegakan hukum nasional. Mala in se adalah kategori kejahatan yang sifatnya intrinsik, dianggap jahat dan melanggar norma dalam waktu dan ruang mana pun. Terlebih lagi, pelaku yang dimaksud adalah mantan Presiden RI, yang seharusnya menjadi role model penegakan hukum dan keadilan. Dalam kerangka hukum, penyelesaian terhadap kejahatan mala in se harus memenuhi tiga nilai fundamental: kepastian hukum (rechtmatigheid/legalitas), daya guna (doelmatigheid/utilitas), dan keadilan (gerechtigheid/justice). Oleh karena itu, pengadilan harus mengutamakan pendekatan objektif (due process of law) untuk menjamin hasil hukum yang transpara...