Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Hasto Ditahan, Jokowi Melenggang'


'Hasto Ditahan, Jokowi Melenggang'


Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Calon Pimpinan KPK 2019-2024


Sampai kemudian hendak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Senin (6/1/2025), Hasto Kristiyanto tak kunjung mewujudkan ancamannya. 


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu malah minta penjadwalan ulang pemeriksaannya sampai selesai ulang tahun PDIP, 10 Januari mendatang.


KPK pun mengabulkan permintaan itu seraya mengultimatum agar bekas anggota DPR itu benar-benar hadir pada jadwal pemeriksaan berikutnya. Jika tidak….


Hasto mungkin sudah merasa akan langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Akibatnya, ia tak akan bisa hadir dalam perayaan ulang tahun PDIP.


Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus yang semuanya terkait Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).


Pertama, sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, agar Harun doloskan menjadi anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW) Nazaruddin Kiemas, calon anggota legislatif terpilih dari PDIP di Pemilu 2019 yang meninggal dunia.


Kedua, sebagai tersangka “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang sejak 8 Januari 2020 buron hingga kini.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto pun menebarkan ancaman kepada Joko Widodo akan membongkar skandal Presiden ke-7 RI itu beserta keluarganya, termasuk sang istri Iriana.


Namun, sampai Hasto hendak diperiksa sebagai tersangka, ancaman itu tak kunjung ia wujudkan.


Ancaman itu, kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli berupa puluhan video pilihan berisi skandal para pejabat negara yang akan mengubah peta politik jika dibuka ke publik.


Ancaman itu, kata pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie, berupa dokumen-dokumen rahasia yang Hasto titipkan kepadanya untuk disimpan di Rusia.


Dokumen-dokumen itu, kata Connie, berisi aib Jokowi dan keluarganya yang bisa menjadi bom waktu bila dibuka.


Namun, sekali lagi, hingga Hasto hendak diperiksa sebagai tersangka, politikus asal Yogyakarta itu tak kunjung mewujudkan ancamannya.


Lantas, kapan Hasto akan meledakkan bom waktu itu? Bukankah saat ini ia sudah terdesak, bahkan tinggal menunggu ditahan KPK? Kalau sudah ditahan, jangan-jangan malah ia tidak bisa meledakkan bom waktu tersebut.


Hasto tak mau sendiri ditahan. Harus “tiji tibeh” (mati siji mati kabeh). Mati satu mati semua. Jika dirinya “mati”, maka Jokowi dan keluarganya pun harus “mati’.


Hasto merasa, penetapannya sebagai sersangka karena ada cawe-cawe Jokowi kepada KPK. 


Hasto merasa ditetapkan sebagai tersangka karena akhir-akhir ini sering mengkritik Jokowi dan keluarganya.


Pun, karena Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dipecat dari keanggotaan PDIP karena melakukan pelanggaran berat disiplin partai serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. Pemecatan itu diumumkan pada 16 Desember lalu.


Banyak skandal yang dituduhkan pihak Hasto kepada Jokowi dan keluarganya. Dugaan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Maluku Utara yang dikenal sebagai Blok Medan adalah salah satunya.


Lainnya adalah dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Bobby Nasution, dan putra bungsunya Kaesang Pangarep.


Pertanyaannya, mengapa Hasto tak kunjung meledakkan bom waktu skandal keluarga Jokowi? Apakah nyalinya tidak cukup kuat?


Bukankah Hasto sudah terlanjur ditetapkan KPK sebagai tersangka, sehingga buat apa takut? Toh ia sudah terlanjur mengalami “character assasination” (pembunuhan karakter)?


Ataukah ancaman itu sekadar manuver politik Hasto untuk melawan manuver hukum KPK?


Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, kalau Hasto mau menge-“prank” publik, justru ia sendiri yang akan hancur. Character assasination yang lebih parah akan menimpa dia.


Alhasil, ancaman yang sempat Hasto tebarkan akan dianggap sebagai isapan jempol dan angin lalu saja. Jokowi dan keluarganya akan melenggang sambil tertawa lepas. ***

Penulis blog