DEMOCRAZY.ID - Forum Cik di Tiro, menuntut pengadilan publik untuk Jokowi. Mereka menolak lupa dosa Presiden ke-7 RI itu.
Itu diungkapkan dalam "Catatan Akhir Tahun 2024 dan Pernyataan Awal Tahun 2025 Forum Cik Ditiro: Menolak Lupa Dosa Jokowi dan Mewaspadai Prabowo". Digelar di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Rabu (8/1/2025).
"Yang dibutuhkan sekarang adalah pengadilan publik,” kata inisiator Forum Cik Di Tiro, Prof Masduki dalam acara itu.
Menurut Masduki, Jokowi adalah perusak demokrasi. Karenanya perlu diadili.
“Pengadilan publik itu artinya pertama, publik itu harus mendapatkan satu, asupan. Baik dari masyarakat sipil, maupun dari kekuatan partai yang masih waras bahwa Jokowi itu orang jahat, gitu. Jokowi itu adalah perusak demokrasi," ucapnya.
Masduki yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan bentuk pengadilan publik ini adalah peradilan moral.
"Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral," katanya.
Forum Cik Di Tiro sendiri wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas sektor di Yogyakarta. Di dalamnya ada akademisi seperti Masduki.
Ia merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII). Menurutnya, saat ini Jokowi perlu diadili peradilan moral, melalui pengadilan publik.
"Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral," terangnya.
Selama 10 tahun Jokowi menjabat. Ia melihat kerusakan dari Jokowi ke mana-mana, mulai dari ekonomi hingga politik,
"Yang wujudnya berupa korupsi politik. Sebetulnya kan korupsi itu maknanya tidak hanya kerugian negara ekonomi, tapi kerugian negara dalam arti secara politik, sosial selama pemerintahan Jokowi. Itu paling dahsyat, lebih dahsyat dari Orde Baru," imbuhnya.
Masduki menjelaskan, apa yang dilakukan Jokowi selama menjabat. Bisa dipersoalkan melalui pengadilan publik ini.
Itu, dinilainya bisa menjadi alternatif. Di luar pengadilan yang biasa dikenal.
“Bisa berupa tadi pernyataan, kolektif, dan sebagainya. Jadi, seluruh upaya harus dilakukan oleh publik. Publik, baik secara komunitas seperti ini, maupun institusi publik, misalnya ormas, atau kelompok-kelompok atas nama misalnya pusat studi di perguruan tinggi, itu kan semua bisa ya,” jelasnya.
Pasalnya, kata Masduki. Demokrasi yang telah dibangun puluhan tahun di Indonesia, kini tengah diruntuhkan.
“Bayangin, kita membangun demokrasi, katakanlah sejak 98-an. Itu runtuh, satu tahun 2024, apa enggak itu menafikan seluruh sumber daya yang keluar selama 20 tahun untuk membangun gagasan itu,” pungkasnya.
Sumber: Fajar