DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani '98.
Mereka menyebut lembaga antirasuah tebang pilih dalam menangani kasus, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penanganan perkara di KPK memiliki kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Ya itu pertanyaan yang sudah sering disampaikan (terkait KPK tebang pilih kasus). Untuk menentukan kasus apa yang bisa ditangani KPK, ada kriterianya. Teman-teman bisa melihat di undang-undang tersebut," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, dikutip Rabu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Tessa memaparkan bahwa kriteria kasus yang dapat ditangani KPK antara lain melibatkan nilai kerugian di atas Rp1 miliar, melibatkan penyelenggara negara, atau aparat penegak hukum.
"Apakah perkara yang dilaporkan itu masuk kriteria KPK atau tidak, itu bisa dilihat. Jadi tidak semua perkara bisa ditangani oleh KPK," katanya.
Menurut Tessa, untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarga hingga ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka, diperlukan prosedur hukum yang ketat, termasuk adanya minimal dua alat bukti yang cukup. Proses ini juga harus melalui rapat gelar perkara.
"Kenapa seperti itu? Karena rezim terdahulu tidak mengizinkan KPK untuk melakukan SP3 (penghentian penyidikan). Sehingga, kami harus berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," jelasnya.
Tessa meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
Jika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, KPK akan mengumumkannya kepada publik.
Namun, Tessa mengaku belum mengetahui perkembangan kasus itu apakah masih dalam tahap telaah atau penyelidikan, mengingat informasi tersebut bersifat rahasia.
Diketahui, sejumlah kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarganya mencakup dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
"Jadi kita tunggu saja. Seandainya memang proses tersebut ada, nanti akan kami sampaikan. Tapi yang jelas, belum ada perkara dimaksud di tahap penyidikan sampai dengan saat ini," kata Tessa.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani '98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Direktorat PLPM KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) siang.
Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
"Mengingatkan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapapun sama di muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Selain Ray Rangkuti, hadir pula Akademisi UNJ Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan sejumlah aktivis lainnya.
Kedatangan mereka bertujuan memantau perkembangan laporan sejumlah kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
Apalagi, baru-baru ini Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar finalis pemimpin dunia terkorup.
Adapun sejumlah kasus yang pernah dilaporkan meliputi dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
News Update dari Gedung KPK Jakarta
— t°Jabar (@tijabar) January 7, 2025
Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Joko Widodo dan Keluarganya
"Kami hadir kembali untuk yg ke-5 kali dr thn 2022-2024, tentang dugaan korupsi dan TPPU Jokowi dan keluarganya... kenapa kami datang kembali kesini krn ada konfirmasi yg cukup kuat… pic.twitter.com/S4jQsUtFEN
Para aktivis 98 yang tergabung dalam NURANI’98 menuntut @KPK_RI berani mengusut dugaan korupsi mantan Presiden ke-7 @jokowi dan keluarganya.
— salam4jari (@salam4jari) January 7, 2025
Desakan kepada KPK ini dilakukan agar lembaga anti korupsi itu segera merespon rilis yang dikeluarkan @OCCRP. pic.twitter.com/UWiUsDi8PZ
Sumber: Inilah