.jpg)
DEMOCRAZY.ID - Beberapa waktu terakhir muncul narasi yang menyebut laut yang bsertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Tangerang dulunya adalah daratan. Tampak di media sosial sejumlah pendengung yang umum disebut buzzer menarasikan terjadi abrasi. Meski demikian, sejumlah pihak mampu memberikan bukti bahwa narasi abrasi hanyalah upaya memutarbalikkan fakta untuk melegalkan pencurian laut. Hal tersebut salah satunya disampaikan pegiat media sosial bercentang biru di X, @ BosPurwa . Dia membeberkan bahwa abrasi butuh 67-100 tahun untuk membuat daratan seperti laut padahal HGB muncul pada 2023. "Anying nie ngelesnya kebangetan. Abrasi pantai utara Jawa itu 20-30 meter per tahun. Pagar laut jaraknya 2 Km dari pesisir pantai. Artinya perlu 67 sampai 100 tahun sedangkan SHGB baru 2 tahun kemarin 2023," tegas akun tersebut. Menanggapi banyaknya pendengung berupaya membalikkan fakta, Penasihat Hukum Elemen Masyarakat yang menolak PIK-2, Ahmad Khozinudin, angkat bicara. Menurutnya, ...