'Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi: Kasus e-KTP' Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan kerugian negara mencapai 2,3 triliun rupiah kembali mencuatkan nama-nama besar, terutama dari PDIP, yang hingga kini tak tersentuh hukum. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah keterlibatan sejumlah pentolan PDIP dalam skandal ini, meski hingga saat ini mereka tidak pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama seperti Puan Maharani dan Pramono Anung disebutkan oleh terdakwa Setya Novanto dalam kesaksiannya di persidangan sebagai penerima aliran dana korupsi e-KTP, dengan masing-masing mendapatkan 500.000 dolar AS, atau sekitar 7,5 miliar rupiah. Namun, meski pengakuan ini disampaikan di ruang persidangan, keduanya tak pernah diproses hukum atau diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus e-KTP menggambarkan sebuah paradoks dalam dunia politik Indonesia. Di satu sisi, mereka adalah tokoh...
'Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi: Kasus e-KTP' Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan kerugian negara mencapai 2,3 triliun rupiah kembali mencuatkan nama-nama besar, terutama dari PDIP, yang hingga kini tak tersentuh hukum. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah keterlibatan sejumlah pentolan PDIP dalam skandal ini, meski hingga saat ini mereka tidak pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama seperti Puan Maharani dan Pramono Anung disebutkan oleh terdakwa Setya Novanto dalam kesaksiannya di persidangan sebagai penerima aliran dana korupsi e-KTP, dengan masing-masing mendapatkan 500.000 dolar AS, atau sekitar 7,5 miliar rupiah. Namun, meski pengakuan ini disampaikan di ruang persidangan, keduanya tak pernah diproses hukum atau diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus e-KTP menggambarkan sebuah paradoks dalam dunia politik Indonesia. Di satu sisi, mereka adalah tokoh...