DEMOCRAZY.ID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Namun belakangan OCCRP memberikan klarifikasi terbarunya. “Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman,” tulis OCCRP di laman resminya, Rabu (3/1/2024) lalu. Menurut OCCRP, alasan Joko Widodo bersama sejumlah nama pemimpin negara lainnya yang terpilih sebagai finalis tokoh terkorup, adalah berasal dari nominasi publik yang mendapatkan dukungan daring terbanyak secara global. Karenanya dianggap memiliki alasan untuk diikutsertakan. OCCRP dalam keterangannya menjelaskan bahwa tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Salah satunya, OCCRP memasukkan nama Joko Widodo sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman surat elektronik (Surel). Namun OCCRP mengakui, tidak sem...
DEMOCRAZY.ID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Namun belakangan OCCRP memberikan klarifikasi terbarunya. “Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman,” tulis OCCRP di laman resminya, Rabu (3/1/2024) lalu. Menurut OCCRP, alasan Joko Widodo bersama sejumlah nama pemimpin negara lainnya yang terpilih sebagai finalis tokoh terkorup, adalah berasal dari nominasi publik yang mendapatkan dukungan daring terbanyak secara global. Karenanya dianggap memiliki alasan untuk diikutsertakan. OCCRP dalam keterangannya menjelaskan bahwa tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Salah satunya, OCCRP memasukkan nama Joko Widodo sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman surat elektronik (Surel). Namun OCCRP mengakui, tidak sem...