DEMOCRAZY.ID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Namun belakangan OCCRP memberikan klarifikasi terbarunya.
“Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman,” tulis OCCRP di laman resminya, Rabu (3/1/2024) lalu.
Menurut OCCRP, alasan Joko Widodo bersama sejumlah nama pemimpin negara lainnya yang terpilih sebagai finalis tokoh terkorup, adalah berasal dari nominasi publik yang mendapatkan dukungan daring terbanyak secara global. Karenanya dianggap memiliki alasan untuk diikutsertakan.
OCCRP dalam keterangannya menjelaskan bahwa tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
Salah satunya, OCCRP memasukkan nama Joko Widodo sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman surat elektronik (Surel).
Namun OCCRP mengakui, tidak semua nominasi didukung oleh bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindakan korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan secara konsisten.
“Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi dan mereka peduli,” jelas OCCRP.
Meski tidak didukung oleh bukti yang cukup dan memadai, tapi ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi.
Soal masuknya nama Joko Widodo dalam daftar nominasi sebetulnya tidak ada bukti yang menunjukkan Presiden RI Ke-7 itu terlibat dalam tindakan korupsi untuk keuntungan pribadi selama menjadi orang nomor satu di tanah air sejak 2014-2024 itu..
Namun terdapat beberapa alasan organisasi jurnalisme investigasi itu memasukkan nama Joko Widodo.
Mengutip kritik dari kelompok masyarakat sipil dan para pakar, bahwa pemerintahan Joko Widodo telah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara signifikan.
Selain isu pelemahan KPK, Joko Widodo juga disebut mendapat kritikan yang diduga merusak institusi pemilu dan peradilan di Indonesia.
OCCRP mengakui pengumuman yang diterbitkan itu terkadang disalahgunakan oleh individu yang memiliki agenda lain termasuk agenda politik.
Tapi OCCRP menjelaskan, tujuan pengumuman ini untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi.
“Kami akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi dengan memastikan adanya transparansi dan inklusivitas,” jelas pernyataan dalam laman tersebut.
Mengenai data, OCCRP mengklaim mendapatkan data pelaku korupsi melalui laporan yang masuk.
Untuk menjaga kerahasiaan sumber dari pelapor, OCCRP mengambil tindakan pencegahan yang sangat hati-hati.
Keputusan akhir untuk penghargaan ‘Tokoh Tahun Ini’ dibuat oleh para juri.
Para juri terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang berpengalaman menyelidiki korupsi dan kejahatan.
Pada 2024, penghargaan tokoh terkorup diberikan kepada mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Meski tidak termasuk dalam nominasi terbanyak, tetapi Bashar Al- Assad dipilih karena perannya.
Ia dinilai mengacaukan Suriah dan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan termasuk pembunuhan massal dan korupsi.
Proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan.
Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi, sekaligus berfungsi sebagai pengingat akan kebutuhan berkelanjutan untuk mengungkap ketidakadilan.
Sumber: HukumOnline