POLITIK

Bakamla Sebut Pagar Laut Urusan Mudah: Robohkan, Cari Orangnya, Selesai!

DEMOCRAZY.ID
Januari 14, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bakamla Sebut Pagar Laut Urusan Mudah: Robohkan, Cari Orangnya, Selesai!



DEMOCRAZY.ID - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah menyatakan, persoalan mengenai pagar misterius di perairan Tangerang bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan.


Irvansyah menjelaskan, masalah pagar tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan mudah, yakni dengan membongkarnya lalu mencari pihak-pihak yang memasangnya.


"Cuma pagar, robohkan, cari orangnya, bisa selesai, kan," kata Irvansyah saat ditemui di Lapangan Proklamasi, Selasa (14/1/2025).


Menurut Irvansyah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja mampu menyelesaikan masalah itu tanpa perlu melibatkan kementerian dan lembaga lain.


"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit, tidak perlu ramai-ramai (untuk menyelesaikan)," ujar dia.


Irvansyah menambahkan Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam Undang-Undang untuk ikut membantu KKP menuntaskan permasalahan pagar laut tersebut.


"Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” kata dia..


Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menyegel pagar bambu yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB lalu.


Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, mengatakan, penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.


Setelah penyegelan, KKP akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.


"Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-handle langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," kata dia.


Skandal Pagar Laut: Investor dan Kekuasaan di Balik Pemagaran Laut Tangerang dan Bekasi!


Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat (ANH) mencermati kemungkinan adanya investor besar dalam kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di kawasan proyek PIK 2 pesisir Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi. 


"Dugaan keterlibatan investor besar semakin menguat ketika melihat skala dan metode pembangunan pagar ini," kata ANH dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).


ANH menegaskan, biaya untuk membangun pagar sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi tidak mungkin berasal dari dana swadaya masyarakat.


"Investasi semacam ini biasanya memiliki tujuan jangka panjang yang menguntungkan pihak tertentu," terangnya.


Ia pun menekankan, penting untuk mengusut apakah proyek ini berkaitan dengan jejaring bisnis besar seperti PIK dan Agung Sedayu Group, yang memiliki kepentingan dalam pengembangan kawasan pesisir.


"Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 adalah salah satu pengembangan besar yang mencakup reklamasi dan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir," ujar ANH.


Meski pihak PIK 2 telah membantah keterlibatan mereka, dia menegaskan, penyelidikan lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran.


Pemagaran Laut yang Sistematis dan Serentak


ANH lebih jauh menilai pemagaran laut di Tangerang dan Bekasi terjadi secara sistematis dan hampir bersamaan. 


Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik, kekuatan modal besar, dan dukungan politik yang kuat.


"Jika hanya melibatkan masyarakat lokal, mustahil pembangunan ini dapat berjalan dengan skala dan kecepatan seperti sekarang," tegasnya menerangkan.


Menurutnya, keberadaan pagar serupa di dua lokasi berbeda juga mengindikasikan adanya modus operandi yang dirancang untuk kepentingan tertentu.


Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan KKP semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah.


Pembangunan pagar laut ini dilakukan dengan cara memancang ribuan batang bambu secara rapi di pesisir pantai. 


Bambu-bambu ini kemudian dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung pasir.


Di Tangerang, pembangunan pagar membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi 16 desa di enam kecamatan. 


Di Bekasi, pagar serupa ditemukan di dua titik wilayah Tarumajaya dengan total panjang 8 kilometer.


Proses pemasangan dilakukan dengan menggunakan kapal kecil yang mengangkut bambu dan bahan lainnya, lalu pekerja memasang struktur secara manual. 


Hal ini dilakukan dalam waktu singkat, menunjukkan efisiensi dan skala pengerjaan yang terorganisir.


Ormas tak Mungkin Punya Kapasitas Pagari Laut


Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim pagar ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai upaya mitigasi tsunami dan abrasi. Namun, ANH menekankan, klaim tersebut perlu dipertanyakan. 


"Pembangunan struktur bambu sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi membutuhkan biaya besar, tenaga kerja terorganisir, serta logistik yang tidak mungkin dikelola oleh ormas kecil," kata ANH.


Ia menjelaskan struktur pagar yang terdiri dari cerucuk bambu, anyaman bambu, dan pemberat berupa karung pasir mengindikasikan adanya perencanaan teknis yang matang dan pendanaan besar.


Fakta bahwa pagar laut di dua lokasi berbeda memiliki desain serupa semakin memperkuat dugaan adanya aktor besar di balik pembangunan ini.


"Tidak logis jika ormas dengan sumber daya terbatas mampu melakukan operasi skala besar secara simultan," tegasnya.


Sumber: Kompas

Penulis blog