CATATAN HUKUM POLITIK

'Antara Hasto, Jokowi dan Kasus Formula E Anies'

DEMOCRAZY.ID
Januari 13, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Antara Hasto, Jokowi dan Kasus Formula E Anies'


'Antara Hasto, Jokowi dan Kasus Formula E Anies'


Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, dalam beberapa kesempatan sempat mengungkapkan salah satu isi video itu adalah rencana kriminalisasi Jokowi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus Formula E. 


Jokowi disebut ingin mentersangkakan Anies agar tidak bisa ikut dalam pemilihan presiden 2024.


Narasumber kami dari internal DPP PDIP menyebut kasus kriminalisasi terhadap Anies murni kasus politik. 


Jokowi tidak menginginkan Anies berlaga di Pilpres bahkan pada 2029 nanti karena dikhawatirkan akan menjadi batu sandungan bagi “pangeran Solo”, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Jokowi. 


Namun upaya kriminalisasi gagal dilakukan, Anies ternyata bisa ikut berlaga di Pilpres 2024 meski harus kalah melawan Prabowo Subianto yang didampingi Gibran.


Kemudian pada gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Anies sudah mendapatkan dukungan partai politik untuk dicalonkan sebagai calon gubernur Jakarta kali kedua, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat wilayah. 


Di tengah perjalanan kedua partai itu memutuskan hubungan dengan Anies dan memilih mendukung calon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.


Singkat cerita, narasumber itu mengatakan Jokowi sangat bahagia ketika tahu PDIP batal mengusung Anies dan memilih Pramono Anung, karena Pramono dianggap tidak bisa menyaingi Ridwan Kamil. 


“Karena tingkat popularitas apalagi elektabilitas Pram (Pramono Anung) sangat tidak mungkin mengejar Ridwan,” katanya, Kamis, 2 Januari 2025.


Islah Bahrawi, orang yang pernah diceritakan langsung oleh Hasto tentang hal ini, membenarkan cerita mengenai upaya Jokowi ingin mengkriminalisasi Anies. 


Menurutnya, Hasto beberapa kali dipanggil oleh Jokowi untuk membicarakan upaya pentersangkaan Anies di kasus Formula E. 


Dalam siasat itu Hasto disebut menjadi penghubung antara Jokowi dengan beberapa pihak, bahkan Hasto menjadi salah satu eksekutor dari permintaan Jokowi itu.


Pihak Jokowi kemudian meminta Ketua KPK kala itu, Firli Bahuri, untuk menetapkan Anies sebagai tersangka tapi tak kunjung dilakukan. 


Dalam situasi tersebut, ternyata ada rencana dari pihak KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. 


Namun niat itu urung dilakukan lantaran Jokowi disebut-sebut langsung meminta agar Hasto tidak ditetapkan sebagai tersangka.


Menurut Islah, Jokowi menjadi tokoh kunci di balik upaya kriminalisasi hukum tersebut, ia menjadi orkestrator untuk membuat lawan politiknya diseret ke hotel prodeo. 


Permainan itulah yang kemudian disimpan rapi oleh Hasto dan direncanakan akan menjadi senjata perlawanan Hasto usai dirinya “pisah ranjang” dengan Jokowi. 


Hasto disebut menyimpan banyak sekali “borok” Jokowi maupun keluarganya. 


Bagaimanapun, kita tahu, Hasto sempat menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan Jokowi.


Baca selengkapnya di Insider edisi 12 Januari 2025 “Tatkala Hasto Menggertak”

Penulis blog