Back to Top
CATATAN POLITIK

Angin Segar Pilpres 2029: 'Gibran Siap Tantang Prabowo'

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
Angin Segar Pilpres 2029: 'Gibran Siap Tantang Prabowo'

Angin Segar Pilpres 2029: 'Gibran Siap Tantang Prabowo' Oleh: Karyudi Sutajah Putra Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Mahkamah Konstitusi (MK) mengembuskan angin segar bagi pelaksanaan Pemilihan Presiden 2029. Terutama bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon presiden menantang Prabowo Subianto.  Kini keduanya masih akur karena belum genap 100 hari menjabat Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024. Angin segar itu ditiupkan MK melalui Putusan No 62/PUU-XXI/2023 yang dibacakan Kamis (2/1/2025) kemarin.  Putusan tersebut membatalkan Pasal 222 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan ambang batas pencalonan presiden atau “presidential threshold” minimal 20% kursi parlemen atau 25% suara sah nasional hasil pemilu sebelumnya. Akibat putusan itu, kini semua parpol, termasuk parpol gurem, atau gabungan parpol berhak mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Maka runtuhlah dominasi partai politik (parpol) besar sep...
Baca selengkapnya

Penulis blog