DEMOCRAZY.ID - Arthem Kotukhov, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali setelah membantu membongkar jaringan narkoba besar di Pulau Dewata. Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram @ignt_ius pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam video tersebut, Arthem Kotukhov mengaku merasa diperlakukan tidak adil. "Saya Arthem Kotukhov, WNA asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini bahwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ucapnya, dilihat Senin, 16 Desember 2024. Kotukhov juga menjelaskan bahwa selama tinggal di Indonesia, ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, ia justru banyak membantu aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba di Bali. "Padahal, saya memiliki dokumen pribadi yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apa pun. Justru selama ini say...
DEMOCRAZY.ID - Arthem Kotukhov, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali setelah membantu membongkar jaringan narkoba besar di Pulau Dewata. Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram @ignt_ius pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam video tersebut, Arthem Kotukhov mengaku merasa diperlakukan tidak adil. "Saya Arthem Kotukhov, WNA asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini bahwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ucapnya, dilihat Senin, 16 Desember 2024. Kotukhov juga menjelaskan bahwa selama tinggal di Indonesia, ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, ia justru banyak membantu aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba di Bali. "Padahal, saya memiliki dokumen pribadi yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apa pun. Justru selama ini say...