Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Usut KM 50, Nepotisme dan Ijazah Palsu Jokowi, Pak Listyo!'

DEMOCRAZY.ID
Desember 30, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Usut KM 50, Nepotisme dan Ijazah Palsu Jokowi, Pak Listyo!'

'Usut KM 50, Nepotisme dan Ijazah Palsu Jokowi, Pak Listyo!' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tantangan rakyat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah mengusut tiga kasus besar yang terkait dengan Jokowi.  Tiga kasus tersebut adalah KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu. Tanpa ada pengusutan maka pertaruhan bagi Kapolri adalah pengunduran diri atau segera diganti. Pengusutan kembali peristiwa KM 50 merupakan tagihan atas janji Kapolri Listyo Sigit di depan Rapat DPR yang menyatakan bahwa jika ada bukti baru atau Novum maka Polri akan membuka kembali kasus kejahatan kemanusiaan tersebut. Sekurangnya sudah ada tiga Novum untuk kasus ini, yaitu : Pertama , pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) dalam kasus Sambo bahwa ia yang merusak  CCTV rumah Sambo dan juga  KM 50. Kedua , sopir derek yang menyaksikan bahwa pada KM 51,2 tidak terjadi apa-apa. Penembakan tidak dilakukan di KM 51,2 sebagaimana diskenariokan palsu. Ketiga , dalam kasus Bahar Smith par...
Baca selengkapnya

Penulis blog