DEMOCRAZY.ID - Keterlibatan Grab Indonesia dan OVO dalam program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto jadi sorotan.
Tidak ada bantuan cuma-cuma, apalagi di belakang dua perusahaan ini ada taipan Mochtar Riady, bos Lippo Group.
Konglomerat yang disebut-sebut sebagai salah satu 9 naga ini juga sempat sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ekonom Achmad Nur Hidayat curiga ada udang di balik batu.
“Keterlibatan Grab dan OVO dalam MBG tidak dapat dilepaskan dari realita bahwa kedua entitas ini merupakan bagian dari ekosistem bisnis besar yang berorientasi pada keuntungan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jakarta, dikutip Kamis (19/12/2024).
“Keduanya dimiliki oleh kelompok bisnis Lippo, yang baru-baru ini terlibat dalam pertemuan dengan mantan Presiden Jokowi sekutu Presiden Prabowo,” ungkap Achmad melanjutkan.
Ikatan klan Riady dengan OVO dan Grab tak lepas dari peran Venturra Capital. Perusahaan milik Lippo Group itu telah berinvestasi di sejumlah startup sejak 2015, dengan modal awal sebesar 150 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Venturra Capital tercatat telah menyuntikkan dana di beberapa perusahaan teknologi seperti Ruang Guru, OVO, Zilingo, Luno, Shopback, Kaodim, Sociolla, Bride Story, Fabelio, TADA, hingga Grab, per Oktober 2021.
Di mata Achmad, Lippo lewat OVO dan Grab sedang cari muka alias 'carmuk' terhadap pemerintahan yang baru, guna melindungi dan memperluas kepentingan bisnis mereka. Besar kemungkinan klan Riady ingin cawe-cawe dalam kebijakan pemerintah.
"Ketergantungan seperti ini berpotensi melemahkan posisi pemerintah dalam pengambilan kebijakan di masa depan, terutama jika pihak swasta menggunakan kontribusi mereka sebagai alat tawar untuk mendapatkan keuntungan regulasi atau proteksi bisnis," ucapnya.
Setidaknya ada dua persoalan yang ingin diredam Lippo Group. Yang pertama terkait enam tuntutan pengemudi ojek online (ojol), bila disetujui pemerintah tentu akan membuat bisnisnya merugi. Adapun tuntutannya:
1. Revisi dan penambahan pasal dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 yang mengatur formula tarif layanan pos komersial bagi mitra ojek online dan kurir.
2. Evaluasi dan pengawasan terhadap program aplikator yang dianggap merugikan mitra.
3. Penghapusan Program Layanan Tarif Hemat yang dinilai tidak manusiawi.
4. Penyeragaman tarif layanan di semua aplikator.
5. Penolakan terhadap promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
6. Legalitas ojek online di Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama dari beberapa kementerian terkait.
Persoalan lainnya, proyek Meikarta. Achmad mengatakan, kunjungan Mochtar Riady dan rombongannya ke rumah Jokowi bisa jadi dalam rangka memperlancar megaproyek yang tengah mangkrak akibat dugaan korupsi hingga pailit.
"Yang sebetulnya saat ini lagi mangkrak (Meikarta) nih. Tidak hanya itu, menurut saya bisa lebih besar daripada itu. Karena gini, Lippo itu kan grupnya besar dan kita tahu mereka juga banyak bergerak di bidang startup," tuturnya.
"Artinya banyak tidak hanya Meikarta ya. Tapi bisa kaitannya dengan pengembangan bisnis grup mereka. Lippo dalam hal ini," ungkap Achmad menambahkan.
Asal tahu saja, pada hari yang sama di pertemuan Jokowi dan rombongan Lippo Group di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2024), para konsumen Apartemen Meikarta milik Lippo Group, unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Selatan.
Mereka menuntut Lippo Group mengembalikan pembayaran Apartemen Meikarta yang mangkrak sampai saat ini.
“Kami enggak minta bunga atau kompensasi. Kami hanya minta, uang yang kami telah bayarkan dikembalikan saja,” kata Yosafat Ernald, koordinator aksi demo itu kepada wartawan.
Dalam aksi damai ini, belasan demonstran mengenakan topeng putih sambil membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.
“Kembalikan hak kami, jangan penjarakan hak konsumen dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)”.
Mereka juga mendesak Menteri PKP, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara, turun tangan.
Memperjuangkan pengembalian uang pembayaran unit apartemen Meikarta yang mangkrak sejak 2017. Nilainya diperkirakan Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha Lippo Group selaku pengembang Meikarta, selalu banyak alasan ketika diminta pengembalian pembayaran unit apartemen.
Misalnya, status PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) untuk Meikarta selalu dijadikan alasan.
"Kami menduga PKPU itu cacat hukum. Karena konsumen tidak pernah dilibatkan. Hanya akal-akalan perusahaan untuk lari dari tanggung jawab," kata dia.
Sumber: Inilah