DEMOCRAZY.ID - Team Pengacara Ulama Aktifis (TPUA) yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Eggi Sudjana Mastal, SH, bersama dengan anggota seperti Damai Hari Lubis, Arief Ixan, Rizal Fadilah, Fikri Bareno, Mehdi J, Azham Khan, dan Zulkarnaen, mendeklarasikan akan menggugat mantan Presiden Joko Widodo terkait ijazah palsu yang diduga diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk partai oposisi.
Eggi Sudjana, dalam acara Ngopi (Ngobrol Sambil Ngopi) yang diselenggarakan oleh Chanel Refly Harun di White House, Pejaten, Jakarta, pada 6 Desember 2024, mengungkapkan rencana hukum ini.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti dr. Yulia, Khozinudin, Tony Rosyid, Mayjen Sunarko, Niko Silalahi, Bahar, dan banyak lainnya.
“Usai beberapa waktu lalu, saya bertemu Imam Akbar Habib Rizieq Shihab di Pesantren FPI Mega Mendung, Bogor. Kami membicarakan nasib 6 syuhada FPI yang terbunuh di KM 50 Cikampek, yang diduga atas instruksi Presiden Jokowi,” ujar Eggi.
Selain menggugat ijazah palsu Jokowi, TPUA juga melaporkan kasus pembantaian 6 anggota FPI ke Mabes Polri pada 9 Desember 2024.
Mereka mengklaim bahwa insiden tersebut melibatkan perintah langsung dari Presiden Jokowi.
“Kasus ijazah palsu ini sudah berlarut-larut, tetapi anehnya, pengadilan merasa tidak berwenang untuk mengadili. Apakah ini akan diserahkan kepada rakyat?” lanjut Eggi.
TPUA juga menyebutkan bahwa mereka merasa diperlakukan tidak adil, dengan Eggi Sudjana sendiri yang pernah dipenjara hanya karena difitnah dalam kasus makar.
Ia menambahkan bahwa, menurut surat Anisa, umat Islam diperbolehkan untuk mengkritik penguasa yang menzalimi rakyatnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eggi menyebutkan bahwa tindakan tercela yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, serta keterlibatan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang juga diduga memiliki ijazah palsu, menunjukkan adanya ketidakadilan yang mencolok.
Kasus ini menambah daftar masalah yang dihadapi Jokowi, termasuk pembantaian anggota FPI yang tak sesuai dengan laporan Komnas HAM.
Kini, perjuangan TPUA berpindah ke tangan Presiden Prabowo Subianto yang baru terpilih.
Publik bertanya-tanya, apakah Prabowo mampu menjalankan amanat reformasi dengan menghadapi 17 orang yang masih loyal kepada Jokowi di kabinetnya.
Sumber: FusilatNews