DEMOCRAZY.ID - Tim hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menegaskan langkah ini adalah jalan konstitusi. Ia menyebut upaya hukum bukan untuk menjegal kemenangan paslon Pramono Anung dan Rano Karno. "Kami akan tetap pada koridor, dalam tiga hari waktu yang akan kami jalani ke depan untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran kasus ini ke MK," ucapnya dalam konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12). "Kami siapkan tim gabungan, baik itu dari partai, paslon, maupun profesional yang memang peduli terhadap demokrasi. Banyak sudah ahli-ahli yang kita ajak konsultasi," imbuh Ramdan. Ramdan mengaku jalur konstitusi dan jalur demokrasi ini ditempuh agar masalah yang mereka temukan di 2024 tak terulang di Pilkada 2029. Ia mengatakan penyelenggara maupun pengawa...
DEMOCRAZY.ID - Tim hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menegaskan langkah ini adalah jalan konstitusi. Ia menyebut upaya hukum bukan untuk menjegal kemenangan paslon Pramono Anung dan Rano Karno. "Kami akan tetap pada koridor, dalam tiga hari waktu yang akan kami jalani ke depan untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran kasus ini ke MK," ucapnya dalam konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12). "Kami siapkan tim gabungan, baik itu dari partai, paslon, maupun profesional yang memang peduli terhadap demokrasi. Banyak sudah ahli-ahli yang kita ajak konsultasi," imbuh Ramdan. Ramdan mengaku jalur konstitusi dan jalur demokrasi ini ditempuh agar masalah yang mereka temukan di 2024 tak terulang di Pilkada 2029. Ia mengatakan penyelenggara maupun pengawa...