DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan. Selain dalam kasus dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku. Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan, Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020. Menurut Novel, usulan penyidik saat itu juga sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup. "Seingat saya, sejak awal 2020 waktu OTT ...
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku, eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan. Selain dalam kasus dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku. Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan, Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020. Menurut Novel, usulan penyidik saat itu juga sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup. "Seingat saya, sejak awal 2020 waktu OTT ...