Tahun Politik 2024 Kelam: 'Masa Depan Demokrasi Era Prabowo Suram?' Hiruk-pikuk jagat politik mewarnai sepanjang tahun 2024. Di tahun politik ini, tiga pesta demokrasi lima tahunan digelar sekaligus, yakni Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilu Kada (Pilkada). Berbagai kecurangan, pelanggaran konstitusi hingga rendahnya partisipasi pemilih menjadi catatan kelam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sejatinya, pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil), sebagai asas penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Namun, pergantian kepemimpinan nasional melalui ajang Pilpres yang digelar berbarengan dengan Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, tercoreng dengan terjadinya pelanggaran konstitusional. Pelanggaran konstitusional yang dimaksud, antara lain keterlibatan Presiden periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) sebagai ipar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dalam p...
Tahun Politik 2024 Kelam: 'Masa Depan Demokrasi Era Prabowo Suram?' Hiruk-pikuk jagat politik mewarnai sepanjang tahun 2024. Di tahun politik ini, tiga pesta demokrasi lima tahunan digelar sekaligus, yakni Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilu Kada (Pilkada). Berbagai kecurangan, pelanggaran konstitusi hingga rendahnya partisipasi pemilih menjadi catatan kelam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sejatinya, pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil), sebagai asas penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Namun, pergantian kepemimpinan nasional melalui ajang Pilpres yang digelar berbarengan dengan Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, tercoreng dengan terjadinya pelanggaran konstitusional. Pelanggaran konstitusional yang dimaksud, antara lain keterlibatan Presiden periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) sebagai ipar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dalam p...