CATATAN POLITIK

'Skenario Gibran Jadi Ketum Golkar dan Jokowi Ketua Dewan Pembina'

DEMOCRAZY.ID
Desember 07, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Skenario Gibran Jadi Ketum Golkar dan Jokowi Ketua Dewan Pembina'


'Skenario Gibran Jadi Ketum Golkar dan Jokowi Ketua Dewan Pembina'


Gibran Rakabuming Raka (Gibran) diskenariokan akan menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar setelah jadi anggota kehormatan partai berlambang pohon beringin. Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Dewan Pembina Golkar.


Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional, Sabtu (7/12/2024). 


“Golkar ingin meningkatkan elektabilitas dengan menempatkan Jokowi sebagai Ketua Dewan,” ungkapnya.


Kata Huda, Golkar juga melihat Gibran sebagai Wapres sangat potensial menjadi Ketua Umum partai yang pernah berkuasa selama Orde Baru. 


“Karier politiknya yang cemerlang bermula dari Wali Kota Solo, di mana ia menunjukkan gaya kepemimpinan pragmatis, modern, dan dekat dengan masyarakat. Popularitasnya terus meningkat, terutama di kalangan pemilih muda,” ungkapnya.


Di sisi lain, Jokowi, yang telah menyelesaikan dua periode kepresidenannya, tetap menjadi tokoh politik sentral di Indonesia. 


Meskipun tidak lagi memiliki jabatan eksekutif, pengaruhnya dalam politik nasional tetap signifikan. 


Sebagai mantan kader PDI-P yang memiliki basis dukungan luas, Jokowi dapat membawa kekuatan elektoral dan jaringan politik ke Golkar.


“Golkar sendiri menghadapi tantangan regenerasi kepemimpinan dan relevansi di tengah munculnya tokoh-tokoh muda seperti Ridwan Kamil dan Gibran. Dalam skenario ini, Golkar melihat potensi Gibran dan Jokowi sebagai katalis untuk revitalisasi partai,” tegasnya.


Gibran, dengan citra mudanya, dapat menarik generasi milenial dan Gen Z yang selama ini kurang tersentuh oleh Golkar. 


Ia dapat memodernisasi struktur dan strategi komunikasi partai untuk lebih relevan dengan perkembangan zaman, seperti penggunaan media sosial dan pendekatan berbasis data.


“Dengan Jokowi sebagai Ketua Dewan Partai, Golkar mendapat figur senior yang dihormati, mampu menjadi penengah konflik internal. 


Ini penting mengingat Golkar sering menghadapi dinamika internal yang rumit. Jokowi juga dapat menjadi jembatan untuk memperluas koalisi, termasuk menarik dukungan dari mantan simpatisannya di PDI-P,” ungkapnya.


Jika Gibran dan Jokowi memimpin Golkar, partai ini berpotensi menjadi kekuatan dominan dalam Pemilu 2029. 


“Mereka dapat membentuk poros baru atau menjadi “kingmaker” dalam menentukan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tegas Huda.


[BREAKING NEWS] Jokowi dan Gibran Jadi Anggota Kehormatan Golkar



DEMOCRAZY.ID - Tidak hanya Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, yang dijadikan anggota kehormatan Partai Golkar. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga mendapatkan status yang sama.


“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” kata Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).


Status keanggotaan itu, katanya, karena Golkar mendukung Gibran maju menjadi Wapres bersama Prabowo Subianto yang kini telah resmi menjadi Presiden ke-8 RI.


“Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan. Seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek.


Ia menyampaikan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).


Jokowi sendiri, lanjut Derek, dianggap telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.


“Karena Golkar mendukung beliau (Jokowi) dari pada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden,” sebut dia.


Diketahui PDI-P telah menyatakan memecat Jokowi dan Gibran setelah berkonflik karena Pilpres 2024. Saat ini, keduanya diketahui belum memiliki partai politik (parpol).


Sempat beredar kabar bahwa Jokowi dan Gibran bakal bergabung dengan Golkar. 


Namun sampai SK Kepengurusan Golkar 2024-2029 disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum) keduanya tidak ada dalam struktur kepemimpinan yang digawangi oleh Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum.



SumberSuaraNasional

Penulis blog