HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

SERU! Pertarungan Dimulai, PDIP Bakal Balas Dengan 'Bongkar' Kasus Ijazah Palsu Jokowi dan Fufufafa?

DEMOCRAZY.ID
Desember 25, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
SERU! Pertarungan Dimulai, PDIP Bakal Balas Dengan 'Bongkar' Kasus Ijazah Palsu Jokowi dan Fufufafa?



DEMOCRAZY.ID - Akbar Faizal sudah kasih kode bocoran.... penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto akan berbuntut panjang.... bakal saling serang.


"Ternyata akan panjang urusannya. Kita lihat apakah benar kerumitan di masa lalu itu benar akan diurai dari sini. Segera gelar tikar," cuit Akbar Faizal @akbarfaizal68, Selasa (24/12/2024).


👉 "kerumitan di masa lalu" = bisa jadi soal kasus Ijazah Palsu Jokowi dan soal Fufufafa.

👉 "akan diurai" = akan dibongkar


Pastilah setiap kubu punya kartu AS masing-masing yang jadi senjatanya.


Yuk kita gelar tiker kayaknya bakal seru 😁


👇👇





KPK Jadi Alat Politik Jokowi? Rocky Gerung: Kasus Hasto Jadi Pintu Masuk Acak-acak PDIP!



Pengamat politik Rocky Gerung, menyoroti keterkaitan kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan agenda politik yang diduga diarahkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.


“Hasto, orang nomor dua di PDIP itu dinyatakan sebagai tersangka. Kita membayangkan bagaimana Prabowo harus mengatasi dinamika ini. Ada kesulitan ekonomi dan kepentingan politik yang menghendaki supaya yang disebut Ibu Mega kongres nanti itu gagal atau dikuasai oleh pihak luar,” ujar Rocky Gerung dalam unggahan video di akun Youtube Rocky Gerung Official Selasa (24/12/2024).


Rocky mengungkapkan, bahwa dalam benak publik, ada persepsi bahwa Jokowi berambisi untuk mengintervensi partai-partai politik, termasuk PDIP.


"Kan merampok Demokrat aja pada waktu itu gagal, apalagi merampok PDIP," kata Rocky.


Ia juga menyinggung ambisi Jokowi untuk memperkuat dinasti politiknya melalui putranya, Gibran Rakabuming.


Menurut Rocky, langkah politik Jokowi ini dapat memicu ketegangan yang lebih besar, terutama di tahun depan.


"Jokowi punya keinginan yang kuat supaya tidak ada yang mengganggu niat atau ambisi beliau untuk meneruskan dinastinya. Social unrest pasti akan tumbuh, disparitas akan menyebabkan juga ketegangan politik melebar ke mana-mana," bebernya.


Di sisi lain, Rocky menyoroti posisi Prabowo yang dinilai terlalu permisif terhadap tekanan politik Jokowi.


“Sementara publik menganggap bahwa Pak Prabowo terlalu dekat atau bahkan, dalam tanda petik, terlalu patuh pada sinyal dari Pak Jokowi,” tambahnya.


Rocky juga mengritik proses hukum terhadap Hasto yang dinilai mencurigakan.


"Kenapa enggak dari dulu aja Hasto yang diprosesi di KPK? Orang tetap melihat bahwa KPK menjalankan semacam agenda politik dari Jokowi," katanya.


Dinamika politik yang melibatkan Jokowi, PDIP, dan Prabowo ini, menurut Rocky, adalah kompleksitas yang akan stabilitas politik nasional ke depannya.


“Apa yang diputuskan bisa berbeda dengan apa yang kemudian dikerjakan. Jarak antara election dan decision itu yang menentukan kondisi politik,” pungkasnya.


[VIDEO]



Skandal Ijazah Palsu dan Fufufafa, Jokowi dan Gibran Harus Diusut!



Jokowi, dan kini, Gibran adalah pemimpin yang sarat dengan skandal. Skandal adalah insiden yang dipublikasikan dan melibatkan dugaan pelanggaran, aib atau pencabulan moral. 


Skandal bisa didasarkan pada kenyataan, produk dugaan salah, atau campuran keduanya (KBBI). 


Jika skandal terjadi pada warga biasa mungkin masih wajar, tetapi jika dilakukan oleh seorang pemimpin maka hal itu tidak boleh dibiarkan bahkan harus dikenakan sanksi.


Konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945 memberi ruang untuk memberhentikan seorang Presiden atau Wakil Presiden yang terlibat skandal dengan sebutan “perbuatan tercela”. 


Demikian juga Ketetapan MPR No VI tahun 2000 mengatur hal itu sebagai pelanggaran “etika kehidupan berbangsa” serta ideologi Pancasila telah menarasikan dengan “kemanusiaan yang adil dan beradab”.


Di antara skandal Jokowi yang terus berkembang dari awal hingga akhir masa jabatan adalah ijazah palsu. 


Bagaimana bangsa besar dan konon beradab dapat mentolerir dan membiarkan Presidennya berijazah palsu ? Tanpa merasa salah ia telah menjalankan jabatannya hingga dua periode.


Rakyat mengusik status ijazah ini. Diawali tuduhan Bambang Tri, namun alih-alih Jokowi membantah kebenaran tuduhan itu justru mengkriminalisasi Bambang Tri dan Gus Nur. 


Keduanya dipenjara akibat “ujaran  kebencian” bukan akibat Jokowi telah mampu membuktikan keaslian ijazah Sekolah Menengah atau Perguruan Tingginya.


Saat digugat perdata ulang melalui PN Jakarta Pusat Jokowi pun berbelit-belit lewat debat  status sebagai Presiden atau pribadi untuk membuktikan kepemilikan dan keaslian ijazah Perguruan Tinggi. 


Hingga tahap ini baik saat mediasi maupun proses perkara, ijazah asli yang ditunggu rakyat untuk ditunjukkan itu tidak muncul juga. 


Jokowi tidak memiliki itikad baik dan hal ini menimbulkan konklusi bahwa Jokowi memang tidak memiliki ijazah atau ijazahnya tidak asli alias palsu.


Pemalsuan dokumen baik pemalsu, penyuruh, pembujuk atau penyerta dari pembuatan suatu dokumen terancam pidana penjara. 


Begitu juga dengan yang membantu dan pengguna. Pasal 263 KUHP mengancam maksimal 6 tahun sedangkan Pasal 266 KUHP 7 tahun penjara.


Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berskandal baik soal ijazah MDIS Singapura dan ijazah UTS Insearch Australia dengan Keterangan Dirjen PAUD tentang kesetaraan, juga skandal Fufufafa yang menghebohkan. Cermin kerendahan moral dan ketidakpatutan seorang Wakil Presiden.


Sebagaimana ayahnya Gibran juga perlu diusut dan disidik status ijazah baik yang digunakan untuk pemenuhan persyaratan Cawalkot maupun Cawapres nya. 


Skandal ijazah ini menjadi ironi karena bangsa Indonesia sedang berjuang untuk memiliki pejabat atau pemimpin yang cerdas, jujur, berakhlak serta kompeten.


Skandal lain Gibran yang meruntuhkan kecerdasan dan moralitas dirinya adalah Fufufafa. Keyakinan publik bahwa pemilik akun itu adalah Gibran sulit untuk dibantah. 


Ada penodaan agama, ujaran kebencian dan pornografi pada konten Fufufafa tersebut. Seluruh perilaku kriminal itu diancam dengan hukuman penjara.


Atas perbuatan penodaan agama melanggar Pasal 156a KUHP Gibran terancam penjara maksimal 5 tahun, atas ujaran kebencian Pasal 27 dan 28 UU ITE ancaman 6 tahun dan atas pidana pornografi UU No 44 tahun 2008 Gibran terancam maksimal 12 tahun. 


Dengan ancaman tersebut Gibran Rakabuming Raka bisa ditangkap dan ditahan sambil menjalani proses peradilan.


Skandal ijazah palsu Jokowi dan Gibran harus dibongkar tuntas. Demikian juga dengan politik dinasti yang dijalankannya. 


Hal ini menjadi konsekuensi dari pengakuan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. 


Jokowi sebagai mantan Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden berkedudukan sama di depan hukum.


Jika hukum obyektif diberlakukan, maka bukan mimpi bahwa bapak dan anak itu Jokowi dan Gibran akan berlama-lama berada dalam sel penjara sambil merenung, menyesal, dan bertobat.


Itupun jika keduanya memang beriman atau beragama. ***


Psywar Jokowi Vs Hasto PDIP



Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah bukan lagi kader PDI Perjuangan direspons Jokowi dengan ucapan 'partai perorangan'. 


Menurut pakar politik Universitas Diponegoro (Undip), ucapan Jokowi itu semacam simbol personalisasi yang punya power.


Ucapan 'partai perorangan' itu diulang Jokowi sampai empat kali saat ditemui wartawan di Solo, Kamis lalu. 


Kala itu wartawan meminta tanggapan Jokowi terkait pernyataan Hasto yang sehari sebelumnya menyebut Jokowi dan keluarga tidak lagi bagian PDIP.


"Ya berarti partainya perorangan," kata Jokowi di salah satu rumah makan di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (5/12/2024).


Namun Jokowi tidak menjelaskan maksud ucapannya tersebut. Saat wartawan kembali menanyakan soal dirinya yang saat ini tidak terafiliasi partai mana pun, Jokowi mengulang jawabannya.


"Ya partainya jadi perorangan, ya udah itu," ujar Jokowi saat itu.


Saat wartawan bertanya lagi soal kemungkinan Jokowi bergabung ke partai lain selain PDIP, Jokowi kembali mengucap partai perorangan. 


Begitu pula jawaban Jokowi saat ditanya soal peluang tawaran dari partai lain ke dirinya.


"(Rencana gabung partai lain?) Partai perorangan," jawab Jokowi.


"(Tawaran dari partai lain?) Partai perorangan," pungkasnya.


Pakar Politik Undip Menerka Ucapan Jokowi


Menurut pakar politik Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdulrahmah, Jokowi punya gaya bahasa dan pola komunikasi Jawa yang high-context cultures. Ungkapan 'partai perorangan' itu juga tidak bisa dimaknai secara langsung.


"Jokowi memiliki bahasa dan pola komunikasi Jawa yang high-context cultures. Halus, dalam, dan penuh makna. Di mana pernyataannya terkadang tidak dapat dimaknai secara langsung," kata Wahid lewat pesan singkat, Jumat (6/12/2024).


Wahid bilang, ungkapan itu juga bisa dinilai sebagai sikap Jokowi yang nyaman 'menjomblo' yang tidak masuk di partai mana pun.


Namun kata 'perorangan' seolah jadi simbol personalisasi yang punya power.


"Secara halus pernyataan tersebut menunjukkan sikap Jokowi yang tidak mempermasalahkan bahkan mungkin merasa nyaman dengan menjomblo, tanpa menjadi anggota partai mana pun termasuk PDIP. Namun sebagai 'perseorangan' memiliki kekuatan elektoral. Partai sebagai simbol institusi kekuatan politik, sementara 'perseorangan' sebagai simbol personalisasi yang ternyata juga memiliki kekuatan politik besar," jelas Wahid


"Apalagi ini disampaikan setelah Pilkada di mana, di sejumlah tempat khususnya di Jawa Tengah, Jokowi masih menunjukkan kekuatan elektoralnya sehingga bisa mengalahkan PDIP," imbuhnya.


Sumber: Detik

Penulis blog