Back to Top
EKBIS POLITIK

Resmi! PPN 12 Persen Untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai Berlaku Besok

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Resmi! PPN 12 Persen Untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai Berlaku Besok

DEMOCRAZY.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai tahun 2025. Pengumuman itu disampaikannya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). "Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo, Selasa. Adapun barang:barang tersebut, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berapa. Misalnya, jet pribadi, kapal pesiar, hingga rumah mewah. "Pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar yatch, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," ucap Prabowo. "Artinya untuk barang dan jasa selain...
Baca selengkapnya

Penulis blog