DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan kalau pemerintah Prabowo Subianto masih bisa membatalkan kebijakan PPN 12 persen yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 atau UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meskipun UU HPP itu sudah disahkan, menurut Deddy, pemberlakuan PPN 12 persen masih bisa dicabut. Dia mencontohkan seperti revisi UU pemilu yang pada akhirnya dibatalkan walaupun sudah sempat disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR. "Kemarin Undang-Undang Pemilu aja yang sudah disahkan di Baleg bisa putus, dibatalkan. Kenapa ini enggak? Kalau untuk keselamatan rakyat," kata Deddy ditemui di Jakarta, Minggu (22/12/2024). Namun, dia mempertanyakan kesanggupan pemerintahan Prabowo untuk menjamin kalau PPN 12 persen memang tidak akan membuat hidup rakyat makin sulit. "Kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus," ujarnya. Deddy juga menegaskan kalau kebijakan PPN 12 persen bukan usulan PDIP s...
DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan kalau pemerintah Prabowo Subianto masih bisa membatalkan kebijakan PPN 12 persen yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 atau UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meskipun UU HPP itu sudah disahkan, menurut Deddy, pemberlakuan PPN 12 persen masih bisa dicabut. Dia mencontohkan seperti revisi UU pemilu yang pada akhirnya dibatalkan walaupun sudah sempat disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR. "Kemarin Undang-Undang Pemilu aja yang sudah disahkan di Baleg bisa putus, dibatalkan. Kenapa ini enggak? Kalau untuk keselamatan rakyat," kata Deddy ditemui di Jakarta, Minggu (22/12/2024). Namun, dia mempertanyakan kesanggupan pemerintahan Prabowo untuk menjamin kalau PPN 12 persen memang tidak akan membuat hidup rakyat makin sulit. "Kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus," ujarnya. Deddy juga menegaskan kalau kebijakan PPN 12 persen bukan usulan PDIP s...