Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Prabowo dan Sekadar Omon-Omon Korupsi'

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Prabowo dan Sekadar Omon-Omon Korupsi'

'Prabowo dan Sekadar Omon-Omon Korupsi' Oleh: Karyudi Sutajah Putra Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Tak bosan-bosannya Prabowo Subianto bicara soal korupsi. Sayangnya, pembicaraan itu diyakini sekadar omon-omon belaka. Bila sebelumnya, Rabu (18/12/2024), di hadapan para-para mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Presiden RI itu menyatakan akan mengampuni koruptor asal uang hasil korupsinya dikembalikan ke negara, kali ini ia minta agar hakim tidak memvonis ringan koruptor. Apalagi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024). Mungkin saat itu terlintas dalam benak bekas Menteri Pertahanan itu vonis ringan Harvey Moeis.  Suami selebritas Sandra Dewi itu dijatuhi hukuman hanya 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi PT Timah Tbk yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun, Senin (22/12/2024). Disusul kemudian von...
Baca selengkapnya

Penulis blog