Prabowo Berencana Maafkan Koruptor, Mengapa Rencana Itu Disebut Upaya Memanipulasi Hukum? Presiden Prabowo Subianto berniat menghapus hukuman yang diterima para koruptor, dengan syarat mereka mengembalikan kerugian negara. Rencana itu tidak masuk akal karena konsep pengampunan terpidana korupsi tidak ada dalam sistem hukum Indonesia, kata pakar hukum Bivitri Susanti. Wacana apa yang sebenarnya digagas Prabowo? Mengapa rencana itu dinilai sebagai upaya memanipulasi hukum? Apa yang dikatakan Prabowo? "Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kami maafkan," kata Prabowo dalam pertemuan dengan pelajar Indonesia di Kairo, Mesir, 18 Desember lalu. "Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya tidak ketahuan," ujarnya. Prabowo tidak menjelaskan secara detail wacananya memaafkan orang-orang yang sudah dijatuhi pidana dalam kasus korupsi. Prabowo hanya berkat...
Prabowo Berencana Maafkan Koruptor, Mengapa Rencana Itu Disebut Upaya Memanipulasi Hukum? Presiden Prabowo Subianto berniat menghapus hukuman yang diterima para koruptor, dengan syarat mereka mengembalikan kerugian negara. Rencana itu tidak masuk akal karena konsep pengampunan terpidana korupsi tidak ada dalam sistem hukum Indonesia, kata pakar hukum Bivitri Susanti. Wacana apa yang sebenarnya digagas Prabowo? Mengapa rencana itu dinilai sebagai upaya memanipulasi hukum? Apa yang dikatakan Prabowo? "Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kami maafkan," kata Prabowo dalam pertemuan dengan pelajar Indonesia di Kairo, Mesir, 18 Desember lalu. "Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya tidak ketahuan," ujarnya. Prabowo tidak menjelaskan secara detail wacananya memaafkan orang-orang yang sudah dijatuhi pidana dalam kasus korupsi. Prabowo hanya berkat...