Back to Top
EKBIS POLITIK

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!

DEMOCRAZY.ID
Desember 21, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!

DEMOCRAZY.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai pro dan kontra di masyarakat.  Berbagai pihak menyuarakan pendapat mereka terkait kebijakan yang dinilai kontroversial ini. Di tengah kegaduhan akibat kebijakan kenaikan pajak yang diprediksi makin mencekik masyarakat, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, melakukan pembelaan terhadap pemerintah dan menekankan transparansi. "Masyarakat perlu memahami konteks, agenda, dan problematika yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak ini, serta bagaimana nalar fiskalnya," ujar Yahya, dikutip dari keterangan resminya. Ia berharap, pemerintah bisa memberi penjelasan komprehensif yang membantu masyarakat memahami kebijakan ini secara lebih jernih, sehingga tidak terjebak pada tuntutan-tuntutan parsial yang dapat mengganggu hubungan dialogis antara pemerintah dan masyarakat. PGI Minta Pemerintah Berhemat: Kenaikan PPN 12% Langkah Terakhir Persekutuan Gereja-Gereja di Indo...
Baca selengkapnya

Penulis blog