Back to Top
Beranda
CATATAN
EKBIS
POLITIK
'PPN 12 Persen Untuk Siapa?'

'PPN 12 Persen Untuk Siapa' Pada 5 Desember 2024, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa tarif PPN 12% yang akan berlaku mulai Januari 2025 hanya akan dikenakan pada barang mewah. Namun, apakah benar demikian? Atau ini hanya sekadar janji yang tertuang dalam narasi populis yang belum teruji dalam realita kebijakan? Ini adalah pertanyaan yang layak dipertanyakan, mengingat dampak kenaikan tarif PPN ini begitu besar bagi daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang semakin terjepit. Tentu, jika memang PPN 12% hanya dikenakan pada barang mewah, kabar ini akan menjadi angin segar bagi banyak orang. Terutama bagi kelas menengah yang kini sedang mengalami pelemahan daya beli. Sebagai contoh, dalam periode 2018 hingga 2023, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia mengalami penurunan signifikan, dari 61 juta orang menjadi 52 juta orang, atau sekitar 9 juta jiwa.  Sebuah penurunan yang mencerminkan berkurangnya daya beli masyarakat, yang berdampak langsung pa...
Baca selengkapnya

Penulis blog