POLITIK

Perang Terbuka! Politikus Gerindra Habiburokhman vs Mahfud MD

DEMOCRAZY.ID
Desember 28, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Perang Terbuka! Politikus Gerindra Habiburokhman vs Mahfud MD



DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman bereaksi keras menanggapi kritikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD terkait wacana Presiden Prabowo mengampuni koruptor asal mengembalikan hasil korupsi. 


Habiburokhman menyebut Mahfud MD ini orang gagal, sehingga kritikannya tidak perlu digubris.


“Mahfud ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai menteri dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum,” kata Anggota DPR ini dalam jumpa pres di ruangan rapat Komisi III, Jumat, 27 Desember 2024.


Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman menanggapi pertanyaan soal kritikan Mahfud terhadap rencana Presiden Prabowo memaafkan koruptor asalkan mengembalikan harta hasi korupsi. 


Adapun Mahfud menyatakan skor 5 dalam penegakan hukum saat sesi debat calon presiden dan wakil presiden 2024 lalu.


Habiburokhman mengatakan pernyataan Prabowo terkait pengampunan terhadap koruptor harus diterjemahkan sebagai semangat mengembalikan kekayaan negara. 


Menurut dia, Prabowo tidak akan memerintahkan untuk melanggar hukum dalam pemberantasan korupsi.


“Jadi pernyataan itu harus dilihat sebagai semangat mengembalikan keuangan negara. Maka dari itu Pak Mahfud yang menghasut bahwa Pak Prabowo menganjurkan melanggar hukum,” ujar dia.


Mahfud sebelumnya mengkritik ide pengampunan koruptor tersebut di akun media sosialnya. 


Menurut mantan calon wakil presiden 2024 ini, ide Prabowo itu bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.


“Menurut hukum yang berlaku sekarang, itu tidak boleh (koruptor dimaafkan) karena bertentangan dengan Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Hanura di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 21 Desember 2024.


Ide memaafkan koruptor meski sudah mengembalikan hasil korupsi, ujar Mahfud, juga melabrak prinsip penegakan hukum. 


Dia mengatakan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penghalang-halangan penegakan hukum.


“(Jika diterapkan) Maka komplikasinya akan semakin membuat rusak bagi penegakan hukum, sebab itu hati-hatilah,” kata Mahfud. 


“Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia presiden. Cuma kita harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita,” tandasnya.


Wacana pengampunan untuk koruptor ini disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. 


Presiden Prabowo Subianto mengatakan ingin memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertaubat.


Menurut dia, para koruptor yang mengembalikan uang atau kerugian negara akan diberikan maaf oleh pemerintah dan tidak akan dipublikasikan identitasnya. 


"Kami beri kesempatan koruptor mengembalikan korupsinya supaya enggak ketahuan," ujar Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 18 Desember 2024.


👇👇



Penulis blog