Back to Top
CATATAN POLITIK

'Penghukuman Jokowi Dimulai Dari PDIP'

DEMOCRAZY.ID
Desember 17, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Penghukuman Jokowi Dimulai Dari PDIP'

'Penghukuman Jokowi Dimulai Dari PDIP' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Telah lama muncul desakan Jokowi untuk mundur dari jabatan Presiden, kemudian DPR/MPR dituntut memakzulkan berdasar Pasal 7 A UUD 1945 namun hingga akhir jabatan 20 Oktober 2024 hal itu tidak terealisasi.  Di sisi lain kasus-kasus Jokowi terus diangkat  bahkan melalui jalur hukum. Namun sepanjang Jokowi masih Presiden, semua bisa diatasi. Kekuasaan mampu mengendalikan hukum. Upaya menghukum Jokowi atas dosa politik yang bertumpuk terus membentur.  Nepotisme  telah diadukan ke Bareskrim, ijazah palsu berkali-kali di Pengadilan, KM 50 ditagih sebagai hutang, IKN simbol kesewenangan dan pemborosan, Rempang dilawan karena menggadai kedaulatan kepada RRC, PIK 1 dan PIK 2 Jokowi dan Pengusasaha jahat merampas tanah rakyat, dan masih banyak kasus Jokowi sang Presiden yang tidak bermutu dan pantas ditangkap lalu diadili. Setelah tidak menjabat, Jokowi terus ingin mempertahankan pe...
Baca selengkapnya

Penulis blog