Back to Top
HUKUM POLITIK

Pengamat Sebut Alasan Pemecatan PDIP Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan: Artinya Presiden Berbuat Kejahatan, Itu Pidana!

DEMOCRAZY.ID
Desember 18, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat Sebut Alasan Pemecatan PDIP Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan: Artinya Presiden Berbuat Kejahatan, Itu Pidana!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menyebutkan bahwa alasan pemecatan Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh PDIP bisa berdampak terhadap konsekuensi hukum yang berat.  Rocky mengatakan kalau Jokowi bisa saja dibawa ke pengadilan atas dasar pelanggaran konstitusi dan sumpah jabatan sebagai presiden, sebagaimana yang disebutkan PDIP dalam Surat Keputusan pemecatannya.  "Poin 7 yang ditulis di dalam surat keputusan itu di sana diterangkan karena Presiden Jokowi mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk membuat anaknya Gibran dimungkinkan dan pada akhirnya sekarang kita tahu berhasil jadi Wakil Presiden. Itu indikasi bahwa ada kejahatan presiden pada waktu itu," kata Rocky lewat kanal YouTube pribadinya, Rabu (18/12/2024). Rocky juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran ini tidak hanya menjadi masalah politik dalam internal partai saja, tetapi juga hukum negara.  Meski diakuinya juga kalau konsekuensi hukum tidak mungkin terjadi segera.  Walau demikian, Rocky y...
Baca selengkapnya

Penulis blog